SERANG – Bantuan sosial tunai (BST) dari APBN telah dicairkan. Bantuan sosial (bansos) itu diminta dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, bansos itu harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Bansos sekarang sudah tersalurkan. Manfaatkan sebaik-baiknya, jangan dibeliin rokok, apalagi alkohol,” ujar pria yang akrab disapa WH ini usai menghadiri peluncuran program bantuan sosial tunai se Indonesia tahun 2021 oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (4/1).
Usai melakukan peluncuran bansos dari APBN, orang nomor satu itu juga sempat berdialog dengan para penerima bantuan. Selain bansos dari APBN, Pemprov Banten juga sudah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2021 seperti Jaminan Sosial Keluarga, bansos anak dan lansia, serta bansos lainnya senilai Rp56,4 miliar.
WH berharap, bantuan tersebut dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 dan diharapkan jadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi, mengangkat ekonomi dan memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi daerah meningkat dan membaik.
Acara peluncuran bansos di Istana Negara, di Jakarta itu dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Gubernur se-Indonesia, serta masyarakat penerima bansos, secara langsung dan virtual.
Jokowi mengatakan, tahun 2021 ini, penyaluran bansos akan terus dilanjutkan. Dalam APBN 2021, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote. Ia juga menyatakan, BST itu diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat mengatasi pandemi Covid-19. Bantuan ini mulai disalurkan kemarin kepada 34 provinsi.
Untuk program sembako akan disalurkan dari Januari sampai Desember 2021 dengan nilai Rp200 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan. Sedangkan, BST diberikan selama empat bulan yaitu mulai Januari sampai April dengan nilai Rp300 ribu per bulan per KPM.
Di tempat yang sama, Plt Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja mengatakan, bansos yang bersumber dari APBN di Provinsi Banten Tahun 2020 di antaranya BST di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Serang sebanyak 598.961 KPM dengan jumlah total Rp2,15 triliun. Kemudian BST Sembako di Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang sebanyak 174.175 KPM senilai Rp627,03 miliar.
Selain itu, ada juga bansos PKH bagi 333.933 KPM senilai Rp1,11 triliun. Selanjutnya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako bagi 585.587 KPM, senilai Rp1,34 triliun. “Adapun bansos yang bersumber dari APBN di Provinsi Banten untuk tahun 2021 ini mengacu pada hasil penyaluran bantuan pada tahun 2020,” ujarnya.
Sebagai bentuk sinergitas Pemprov Banten dengan pemerintah pusat serta komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur, tahun 2021 ini, Pemprov mengalokasikan anggaran bansos di Dinsos sebesar Rp56,46 miliar. Bansos itu diperuntukkan untuk bansos Jaminan Sosial Keluraga, usaha ekonomi produktif (UEP), dan bansos bagi lembaga koordinasi kesejahteraan sosial.
Budi menuturkan, bansos tidak hanya dipandang dari perspektif charity semata, namun diposisikan sebagai salah satu bentuk sumbangsih Banten dalam pemulihan atau recovery perekonomian nasional. (nna/nda)