PANDEGLANG – Meski penggunaan dana desa (DD) tahap dua tinggal dua bulan lagi, namun belum satu pun desa dari 326 desa yang berhak menggunakan dana itu yang mengajukan pencairan. Sisa uang sebesar 40 persen atau sebesar Rp82,2 miliar itu masih tersimpan di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kabupaten Pandeglang, menunggu usulan pencairan dari masing-masing desa sebagaimana proposal pengajuan dana desa.
Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang R.Gunara mengatakan, sampai saat ini DD tahap dua masih tersedia di DPKA Kabupaten Pandeglang. Soalnya, kata dia, pemerintah desa belum ada yang menyerahkan usulan proposal penggunaan DD tahap dua ke BPMPD. “Sementara, batas akhir usulan DD tahap dua sampai Senin 24 Oktober mendatang. Sehingga penggunaan DD pun harus dikebut. Sementara, minggu ketiga Desember, berkas laporan penggunaan DD sudah dibuat,” katanya seperti diberitakan Radar Banten hari ini.
Gunara mengimbau, kepada seluruh camat se-Kabupaten Pandeglang untuk menindaklanjuti surat dengan Nomor: 141/612/BPMPD/2016, perihal Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2016. Dengan cara itu, kata dia, camat sesuai wilayah kerjanya untuk segera mengkoordinasikan kepada seluruh desa terkait pengajuan DD. “Surat sudah kita sebar, agar camat mengkoordiansikan kepada seluruh desa untuk segera melakukan usulan pengajuan penggunaan DD tahap dua,” imbaunya.
Gunara menjelaskan, proposal pengajuan DD memiliki sepuluh syarat sebagaimana terlampir dalam surat tersebut. Contohnya, kata dia, yang paling mendasar menyerahkan laporan realisasi penggunaan DD tahap satu, surat pertanggungjawaban penggunaan dana, dan surat keterangan camat tentang penyelesaian pertanggungjawaban keuangan dan pembayaran pajak. “Memang salah satu usulan pengajuan DD, yaitu desa harus menyelesaikan pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan),” tegasnya.
Dihubungi melalui telepon selular, Camat Sobang Dani Ramdani mengakui, usulan DD tahap dua belum diusulkan dan tengah disusun untuk semua desa di Kecamatan Sobang. Namun, ia memastikan, usulan untuk DD tahap dua akan selesai dilakukan pekan ini. “Memang sedang kita lakukan pemberkasan, seperti persyaratan PBB yang harus diselesaikan. Tapi, kita yakin minggu ini berkas akan diusulkan untuk pengajuan DD tahap dua,” katanya.
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MKO) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pandeglang Uhadi mengatakan, tengah berupaya memaksimalkan waktu agar seluruh desa pada 24 oktober dapat selesai mengusulkan penggunaan DD tahap dua. “Kita juga berupaya agar batas akhir yang ditentukan untuk usulan penggunaan DD tahap dua dapat selesai dilakukan. Sehingga, para desa saat menggunakan DD tahap dua sesuai dengan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Pandeglang,” katanya. (mg-05/Azis/Radar Banten)