SERANG – Peningkatan ruas Jalan Ciracas-Cigintung yang berada di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, akhirnya terealisasi. Hanya saja, dari lima kilometer (km) panjang ruas jalan tersebut, yang dibeton hanya satu km saja.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang Muhammad Ridwan mengatakan, ruas jalan yang dibeton adalah yang kondisi tanahnya labil. “Kalau yang tidak, di-hotmix saja,” ujar Ridwan, Rabu (7/6).
Kata dia, pengerjaan peningkatan ruas jalan yang kerap dikeluhkan warga itu akan berlangsung selama 180 hari kerja. Sementara, pekerjaan yang menggunakan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2016 itu dimulai sejak 7 April.
Ridwan mengatakan, proses lelang pekerjaan dengan anggaran Rp 7,1 miliar itu diikuti 152 peserta. Namun, proyek itu dimenangkan kontraktor dari Jakarta Pusat atas nama PT Iccaputri Sildos.
Ia berharap, pekerjaan itu dapat selesai tepat waktu. “Dengan begitu, masyarakat dapat memanfaatkannya sesegera mungkin,” tuturnya.
Terkait dengan papan proyek, ia mengatakan, biasanya setiap pekerjaan selalu memasang papan proyek. Namun, saat cek lokasi beberapa waktu lalu, ia tak memperhatikan papan proyek, melainkan cek fisik. “Apabila tidak ada, nanti kami minta kepada kontraktor untuk segera dipasang,” tegas Ridwan.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Amanudin Toha mengatakan, anggaran yang ada saat ini memang belum memungkinkan untuk membeton sepanjang ruas jalan tersebut. Untuk itu, hanya tanah yang konturnya labil saja yang diprioritaskan.
Dengan adanya perbaikan yang saat ini juga masih dalam proses, politikus Partai Demokrat itu berharap, Pemkot Serang tegas terkait batasan tonase yang melintasi jalan tersebut. Apalagi, di wilayah tersebut terdapat perusahaan yang kerap membawa barang dengan tonase cukup berat. “Ke depan tentu harus ada pembatasan dan Pemkot juga harus tegas,” tandas Aman. Apalagi, perbaikan ruas jalan tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat.
Apabila setelah perbaikan terjadi kerusakan lagi akibat tonase yang berlebihan, pihak perusahaan harus ikut bertanggung jawab. Selain itu, apabila anggaran juga memungkinkan, maka sepanjang ruas jalan itu akan dibetonisasi sesuai harapan masyarakat. (Rostinah/RBG)