SERANG – Data dukungan dua bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan (independen), Yayan-Enong dan Dimyati-Yemmilia belum memenuhi batas minimal dukungan 601.805. Hal ini sesuai dengan hasil pleno verifikasi manual dan Silon (Sistem Informasi Pencalonan) yang dilakukan oleh KPU Provinsi Banten, Sabtu (20/8) dini hari.
Data yang diperoleh dari KPU Banten, data yang memenuhi syarat (MS) pasangan Dimyati-Yemmilia sebanyak 581.525, dan pasangan Yayan-Enong sebanyak 424.637.
“Data tersebut akan menjadi acuan KPU untuk melakukan tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi faktual,” kata Pokja Verifikasi Dukungan KPU Banten, Syaeful Bahri kepada wartawan, Senin (22/8).
Syaeful menjelaskan, bahwa hasil data tersebut sudah disampaikan kepada masing-masing tim sukses. Ia juga menegaskan, sesuai dengan aturan bila dalam verifikasi faktual ternyata jumlah dukungan masih kurang, maka kekurangannya harus diganti dua kali lipat.
“Nanti para calon perseorangan wajib mengganti data dukungannya sebanyak dua kali lipat, pada batas akhir yang sudah ditentukan,” katanya. (Fauzan Dardiri)