LEBAK – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Lebak mendatangi kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta. Mereka mempertanyakan realisasi bantuan korban banjir bandang di enam kecamatan di Lebak yang dijanjikan Presiden Jokowi pada Januari 2020 lalu.
Ketua HMI MPO Cabang Lebak Aceng Hakiki mengatakan, banjir bandang yang terjadi pada 1 Januari 2020 telah mengakibatkan korban jiwa dan merusak ribuan rumah di Lebak utara. Ribuan warga harus mengungsi dan sampai sekarang tinggal di hunian sementara. Bahkan, warga belum menerima bantuan yang dijanjikan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Lebak.
“Sampai sekarang korban banjir bandang dan longsor belum menerima bantuan perbaikan rumah maupun bantuan dana hunian sementara dari pemerintah. Padahal, Presiden dan Gubernur Banten menjanjikan bantuan untuk penyintas banjir di Lebak,” kata Aceng Hakiki kepada Radar Banten, Selasa (21/7).
Sebelum mendatangi kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), HMI MPO Cabang Lebak bersama Keluarga Mahasiswa Lebak sudah melakukan audiensi dengan Pemkab Lebak. Namun, karena bantuan yang dinantikan korban banjir bersumber dari BNPB maka HMI bersama Kumala mendatangi kantor BNPB langsung ke Jakarta.
“Kita ingin tahu kendala apa saja yang membuat bantuan belum turun ke masyarakat. Karena data dan usulan dari daerah diklaim telah diusulkan ke Jakarta,” tegasnya.
Aceng berharap, BNPB segera merealisasikan bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga yang rusak berat, sedang, dan rusak ringan. Karena sudah lebih dari enam bulan masyarakat korban banjir menantikan bantuam tersebut.
“Kasihan masyarakat korban banjir di Lebakgedong, Cipanas, Sajira, Maja, Curugbitung, dan Cimarga. Hidup mereka cukup memprihatinkan,” tukasnya.
HMI MPO Lebak dan Kumala Rangkasbitung ditemui Pelaksana harian (Plh) Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Jawarsyah. Dikatakannya, bantuan DTH telah ditransfer ke daerah. Total bantuan yang disalurkan Rp1,9 miliar untuk 647 kepala keluarga (KK) korban banjir di Lebak.
“Korban bencana akan menerima Rp500 ribu per bulan. Mereka akan menerima DTH untuk enam bulan. Jadi masing-masing KK menerima bantuan untuk mengontrak rumah Rp3 juta,” jelasnya.(Mastur)