SERANG- Boyamin, aktivis Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bakal mendatangi Kejati Banten hari ini sekira pukul 15.00 WIB. Boyamin berniat mempertanyakan penanganan dugaan korupsi pembangunan pengamanan Pantai Pasauran, Kabupaten Serang senilai Rp14 miliar.
Informasi yang diperoleh Radar Banten, proyek tersebut SNVT Pelaksanan Jaringan Sumber Air Ditjen SDA Kemen PU-PR. Proyek tersebut berasal dari tahun anggaran 2020.
“Ada dugaan mark up (kemahalan harga-red) dari proyek tersebut,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Radar Banten, Rabu (22/9).
Boyamin mengaku akan mendatangi Kejati Banten pada Rabu (22/9) sekira pukul 15.00 WIB. Ia ingin kasus tersebut cepat diproses Kejati Banten. “Hari ini saya akan mendatangi Kejati Banten sekitar jam tiga,” tutur Boyamin (Fahmi Sa’i)