KRAMATWATU – Debu pekat yang menyelimuti Jalan Serang-Cilegon di Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu hingga kemarin masih dikeluhan warga. Diduga debu tersebut berasal dari aktivitas pengangkutan hasil galian C atau pengerukan tanah di Gunung Pinang.
Pantauan Radar Banten, Jalan Serang-Cilegon tepat perlintasan Desa Serdang masih terdapat debu tanah. Debu mengakibatkan kendaraan yang melintas tidak bisa melaju cepat lantaran jarak pandang terbatas. Pada bagian aspal jalan pun masih terdapat tanah. Saat kendaraan melintas, tanah yang menempel ke aspal itu berubah menjadi debu. Saat hujan, jalan menjadi licin.
Tidak jarang pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut berhenti, hanya untuk menyeka mata yang terkenda debu. Di sisi lain, banyak mobil truk mengakut tanah yang diduga hasil galian C tanah di Gunung Pinang.
Kadi Irawan, warga Cilegon, mengatakan bahwa debu bisa mengganggu konsentrasi pengguna jalan saat melintas dan rawan terjadi kecelakaan. “Bagi pengendara motor, tentu tidak bisa melihat normal. Sebab, debu tanah masuk ke mata,” ujar Kadi kepada Radar Banten saat berhenti di perlintasan Desa Serdang, Sabtu (6/8).
Wiwin Yunengsih, warga Desa Serdang, menjelaskan, pengangkutan tanah dari Gunung Pinang masih berlangsung. Hal itu pun tidak hanya dikeluhkan para pengguna jalan, tetapi juga warga setempat dan pemilik warung kecil di pinggir jalan. “Mobil pengangkut tanah nonstop, siang malam,” katanya. Ia berharap, persoalan debu tersebut cepat selesai karena akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kantor Satpol PP Kabupaten Serang Acep Pelita Jaya menegaskan, pihaknya akan melakukan cek ke lokasi yang diduga menjadi tempat galian C di Gunung Pinang. Rencananya, peninjauan dilakukan bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Serang. “Akan kita monitor bersama BLH, tapi belum ada kepastian waktu,” katanya.
Sebelumnya, kata Acep, Satpol PP Kabupaten Serang sudah mendatangi lokasi galian C yang kini menjadi penyebab banyaknya debu di Jalan Serang-Cilegon, Senin (27/6). Hasilnya, mendapat informasi bahwa ada yang dilakukan secara ilegal. “Nanti ada tindak lanjut lagi,” katanya. (Irfan M/Radar Banten)