SERANG – Petugas Imigrasi Kelas I Serang mengamankan delapan orang warga negara asing di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa (20/9).
“Kami mengamankan mereka berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. Warga resah dengan keberadaan warga negara asing tersebut. Mereka lapor ke kami dan kami langsung ke TKP,” kata M Reza Al Kahfi, Kasi Pengawasan Imigrasi Kelas I Serang, di ruang kerjanya, Rabu (21/9).
Reza menjelaskan, warga asing tersebut tidak memiliki dokumen lengkap saat ditangkap. Di sana mereka tinggal di permukiman penduduk. “Saat ditanyai identitasnya, mereka tak bisa menunjukkan dokumen, seperti paspor dan lainnya. Alasanya sih paspor dan dokumen lainnya dipegang perusahaan,” tuturnya.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, lanjut Reza, aktivitas warga negara asing tersebut belum jelas dan tak berkomunikasi dengan warga. “Kalau siang mereka gak ada di tempat, kumpulnya pada malam hari. Kata warga, mereka tinggal sudah dua minggu. Saat ini kami sedang mendata mereka satu-persatu terkait identitas lengkapnya. Untuk keperluan pendataan, mereka menginap di salah satu hotel di Kota Serang, tapi sebagian mereka kembali lagi ke Terate dan bersedia dipanggil lagi untuk keperluan pendataan,” ujarnya. (Ade F)