SERANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Banten akan mencoba melobi DPR RI guna memuluskan program Pemprov Banten terkait berobat gratis menggunakan KTPE (elektronik). Pengawalan dilakukan karena pada dasarnya program tersebut dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirim surat nomor:JP.02.05/III/534/2018 tertanggal 13 Februari 2018 perihal koordinasi dan konsultasi program jaminan kesehatan nasional (JKN), kepada Pemprov Banten.
Surat itu menjawab atas permintaan WH yang disampaikan melalui surat juga. Dalam poin tujuh pada surat itu, Kemenkes menilai program berobat gratis yang dilaksanakan Pemprov Banten tidak memiliki rujukan hukum. Untuk itu Pemprov Banten diminta agar mengintegrasikan program unggulan itu dengan JKN- kartu Indonesia Sehat (KIS).
Ketua DPD Partai Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya mengatakan, pihaknya akan total mendukung program berobat gratis menggunakan KTPE. Demokrat Banten akan terus melakukan pengawalan hingga program itu benar-benar teralisasi.
“Segala hal yang dibutuhkan untuk teraliasasinya program itu akan kami dukung secara all out. Kami menyerukan kepada Fraksi Partai Demokrat untuk memastikannya. Pengobatan gratis merupakan hak masyarakat sesuai amanat konstitusi dan UUD 1945,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Sekretariat DPD Demokrat Banten, Jumat (9/3).
Bupati Lebak yang kini sedang mengambil cuti kampanye itu menuturkan, adapun langkah lebih konkret yang dilakukannya saat ini adalah dengan menggiring isu tersebut ke DPR RI. Bahkan, Iti sudah berkomunikasi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang notabene kader Demokrat tperihal niatnya itu.
“Semalam sudah melakukan komunikasi dengan Pak Gubernur dan beliau akan melakukan audiensi dengan Komisi IX DPR RI, terkait kebijakan yang sudah diluncurkan oleh Gubenrur Banten. Insya Allah kami dalam waktu dekat ketika Pak Gubernur melakukan audiensi, kalau kami Partai Demokrat diperlukan untuk mengawal, kami akan siap,” katanya.
Lobi dengan DPR RI dinilai perlu dilakukan karena ada beberapa hal yang mesti disinkronkan. Ada sejumlah hal teknis soal kesehatan yang tidak bisa dicover sepenuhnya oleh program JKN-KIS. “Menurut saya ada hal-hal yang mesti didiskusikan dengan Kemenkes dan Komisi IX. Ini mungkin yang menjadi kendala Pak Gubenrur untuk bisa merealisasikan program yang sudah dilaksanakan beliau ketika menjadi Walikota Tangerang,” ungkapnya.
Dia mencontohkan, beberapa hal teknis program kesehatan yang tak bisa dicover JKN-KIS dan justru bisa dicover program kesehatan yag dicanangkan Pemprov Banten. Salah satunya, adalah kelahiran bayi kembar yang sesuai peraturan harus didaftarkan satu bulan sebelum kelahiran. Namun karena tak terprediksi, salah satu dari bayi kembar itu tak bisa dicover.
“Mana kita tahu, bagaimana kita bisa memprediksi, ini yang tidak logis. Makannya kenapa pemerintah daerah perlu mengcover itu. Agar tidak menemui hambatan ketika masyarakat ingin mendapat pengobatan,” tutur mantan anggota DPR RI ini
Terpisah, WH sendiri mengaku, akan terus memperjuangkan program berobat gratis menggunakan KTPE. “Gubernur itu sangat paham terhadap undang-undang, gubernur tahu caranya. Doakan saja, nanti juga selesai bukan diajarin, gubernur tahu, enggak akan melawan undang-undang. Ini program yang sangat manuasiawi untuk rakyat Banten. Pokoknya kalau gubernur maju terus, tulis,” tegasnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)