CILEGON – Masyarakat di Provinsi Banten tidak lama lagi bisa melakukan pengaduan kepada pihak Kepolisian secara online atau melalui telepone selular. Sistim Informasi Polres Cilegon (Sipocil) dan Komunikasi bersama Polisi Binmas (Kopi Binmas) ini berbentuk dalam aplikasi android yang telah diresmikan secara langsung oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (17/11) di Mapolres Cilegon.
“Aplikasi ini masih dalam proses. Kita sedang melakukan uji coba, dan mudah-mudahan dapat berjalan dan berfungsi dengan baik,” ujar Kapolda Banten, Listyo.
Dijelaskannya, bukan hanya di Polres Cilegon, program Sipocil dan Kopi Binmas juga diterapkan diseluruh Polres di Provinsi Banten. Aduan masyarakat melalui aplikasi ini nantinya akan ditindak lanjuti oleh Kepolisian secara profesional.
“Ini merupakan program semua Polres di Banten. Masyarakat harus mendownload aplikasi tersebut terlebih dahulu, setelah itu dapat berkomunikasi langsung dengan Polisi, dan atas aduan tersbut akan di tindak lanjuti,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Listyo menerangkan didalam aplikasi Sipocil dan Kopi Binmas terdapat tombol darurat. Apabila warga mekan tombol darurat itu Polisi akan mengetahuinya secara cepat dan akan segera di tindak lanjuti pada bagian yang menanganinya.
“Kita stand by kan anggota, jadi apa yang di alami warga akan di tindak lanjuti sesuai bidangnya dan apa yang adukan warga akan segera di tangani dengan cepat,” tuturnya. (Riko)