Dikatakan Rifai, keberhasilan Desa Pelawad menjadi pemenang tidak lepas dari kerja sama semua pihak. Saat diadakannya perlombaan tersebut, Desa Pelawad membentuk satgas di tingkat RW dan RT. “Di tingkat RT, ada dua orang anggota,” ujar Rifai.
Harapannya ke depan, Desa Pelawad benar-benar bersih dari peredaran narkoba. Generasi muda semakin sadar bahaya dan atau dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba. “Harapan kami ke depan, Desa Pelawad tidak ada penyalahgunaan narkoba dan bersih dari narkoba,” kata Rifai.
Wakapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Ery Nursatari menjelaskan, aspek penilaian dari perlombaan meliputi SDM, operasional, sarana prasarana dan partisipasi masyarakat. “Untuk tim penilai dari Ditresnarkoba Polda Banten, Ditbinmas Polda Banten, BNNP Banten, Kesbangpol Linmas Pemerintah Provinsi, Dinas Kesehatan Pemprov dan Forum Komunikasi Anti Narkoba,” kata Ery.
Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Salah satu langkah strategis yaitu dengan menginisiasi dibentuknya kampung tangguh anti narkoba dibeberapa daerah yang rawan peredaran gelap narkoba,” ungkap Ery.
Gubernur Wahidin Halim mengapresiasi pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Menurut dia, program bagus untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. (fam/alt)