Oleh Tia Rahmania, M.Psi.,
Psikolog, Pembina Ikatan Guru Olahraga Nasional (Igornas) Provinsi Banten, dan Ketua DPD BMI Banten
Kesuksesan diperjuangkan, ada proses, membutuhkan perencanaan, komitmen, dan konsistensi. Ini berlaku juga pada olahraga. Tim olahraga atau seorang atlet untuk berprestasi harus melewati berbagai pengorbanan, baik waktu, pikiran, dan materi.
Lihatlah Tim Nasional Sepak Bola Maroko yang tampil fenomenal di Piala Dunia 2022 di Qatar. Proyek dimulai tahun 2007, saat itu Raja Maroko, Mohammed VI berinvestasi 14 juta Euro untuk membangun fasilitas akademi sepak bola seperti lapangan, hotel berbintang, pusat kesehatan, dan sebagainya. Setelah beroperasi tahun 2009, secara rutin Raja mengeluarkan 10 juta Euro sebagai dedikasi pengembangan pemain muda.
Fasilitas selesai, federasi sepak bola Maroko bernama FRMF (Federation Royale Marocaine de Football) sejenis PSSI di Indonesia membuat program pelatihan yang dijalankan oleh tim kepelatihan dan mengirimkan bibit-bibit potensialnya ke Eropa (menjalin kerja sama dengan klub Eropa). Hasilnya mulai terlihat ketika Maroko masuk Piala Dunia 2018 di Rusia meskipun tidak lolos ke 16 besar tetapi patut
dibanggkan setelah terkahir kali berpartisipasi di Piala Dunia 1998 di Prancis. Singkatnya, tidak ada kesuksesan olahraga yang datang tiba-tiba.
Untuk mencetak atlet berkualitas, bisa bersaing, pembinaan dan pengembangan secara terstruktur dan berkelanjutan adalah mutlak. Agar terpolakan, harus ada panduan (guidens) dalam penyelenggaraannya.
Itulah “desain” olahraga nasional. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden No 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebagai dokumen rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan olahraga nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.
Ada empat kata kunci yang harus diperhatikan yaitu olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.
Olahraga pendidikan akan menjadi pondasi bagi anak-anak usia dini untuk membentuk karakter unggul, kedisiplinan, hingga jiwa sportivitas melalui permainan olahraga. Olahraga rekreasi berkaitan dengan olahraga yang bisa dilakukan di manapun dan kapanpun untuk menciptakan gaya hidup sehat. Olahraga prestasi adalah olahraga yang berpotensi memenangkan medali di Olimpiade. Industri olahraga adalah kegiatan ekonomi bidang Olahraga dalam bentuk produk barang danlatau jasa yang memberi nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi dan berdampak pada perekonomian masyarakat dan Olahraga. Hal itu dipertegas kembali dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sejak Juli 2022 DOBN berjalan dan programnya diperuntukan untuk anak Kelas VII SMP sampai Kelas XII SMA/sederajat untuk menjalani pemusatan latihan yang tersebar di sepuluh sentra olahraga. Dan kita doakan semoga rencana pemerintah untuk membangun Cibubur Youth Sport Center (CYSC) sebagai tempat pengembangan 750 atlet muda potensial dari berbagai cabang olahraga bisa segera terealisasi.
Kalau ini terealisasi para pelajar bisa berlatih dengan fasilitas lengkap, dokter, makanan yang bergizi, termasuk psikolog, tentu dibimbing pelatih yang berkualitas tanmpa melupakan sekolah. Ke depan DOBN ini harus diperluas, dimulai dari usia dini – sekolah dasar (SD) seperti yang terjadi di luar negeri, umur 5 tahun sudah masuk akademi olahraga seperti sepak bola.
Karena ruangnya adalah sekolah, keberadaan Ikatan Guru Olahraga Nasional (Igornas) sebuah kelembagaan di tingkat guru untuk berkolaborasi dengan multipihak menjadi mendesak. Igornas harus tertantang bagaimana memunculkan bibit atlet unggul. Misalnya dengan memperbanyak kejuaraan antar sekolah, bibit yang tersaring atau juara di level ini bisa dipromosikan di pentas lebih tinggi seperti pekan olahraga daerah (porda) lalu masuk PON, dan seterusnya.
Lebi dari itu, paling penting dan mendesak adalah kebijakan pembinaan dan pembangunan olahraga sebagai bagian dari perencanaan pembangunan olahraga nasional harus dieksekusi dengan, pertama, pembiayaan untuk fasilitas latihan berbasi teknologi, gaji tenaga pelatih yang kompeten, dan kesehatan. Diperlukan perubahan paradigma bahwa biaya yang dikeluarkan adalah investasi sebagaimana yang terjadi dalam kasus sepak bola Maroko. Kedua, program pelatihan yang terukur. Pada setiap jenjang harus ada dan di evaluasi secara komprehensif untuk mengetahui perkembangan bibit atlet. Ketiga, sinergitas dan konsistensi pemangku kepentingan di pusat dan daerah. Misalnya Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi kebijakan penyelenggaraan DBON sesuai kewenangan pemerintah daerah dan memastikan tercantum dalam dokumen perencanaan daerah beserta ketersediaan anggaran dalam APBD. Keempat, membangun industri olahraga dan saya yakin swasta akan sangat tertarik berinvestasi karena pasarnya luas. Pemerintah tinggal memberikan jaminan kepastian hukum dan keamanan. Keempat, menyelenggarakan kompetisi yang sehat. Kompetisi yang semata-mata hanya berpacu untuk prestasi.
Empat hal ini hanyalah sebagian dari sekian variabel, dan jika ini berjalan dengan baik, akan tercipta ekosistem olahraga nasional yang maju, mandiri, dan modern. *