SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Banten mengkaji dan mendalami Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Banten Tahun Anggaran 2021, yang telah disampaikan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pekan lalu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo yang memimpin rapat paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Banten Tahun Anggaran 2021, Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas oleh badan anggaran (Banggar) DPRD Banten.
“Setelah ditanggapi fraksi-fraksi dan hari ini (kemarin) dijawab oleh Penjabat Gubernur, selanjutnya Raperda ini dibahas oleh Banggar DPRD Banten sesuai aturan yang berlaku,” kata Budi usai memimpin rapat paripurna di DPRD Banten, Selasa (21/6).
Ia melanjutkan, hasil pembahasan Banggar DPRD selanjutnya akan diparipurnakan kembali, untuk meminta persetujuan anggota DPRD Banten.
“Banyak saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi, nantinya Banggar akan menyampaikan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” bebernya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menyampaikan Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi menyampaikan apresiasi terhadap semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi di rapat paripurna sebelumnya.
“Saya menerima dan mengpresiasi semua saran dan masukan fraksi-fraksi untuk perbaikan ke depan. Tahun 2021 Pemprov Banten meraih opini WTP atas LKPD 2021 dari BPK RI untuk yang keenam kalinya, merupakan upaya kita bersama antara Pemprov dan DPRD Banten,” tuturnya.