radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Dewan Minta Pansel Sekda Perhatikan Latar Belakang Calon

Aas Arbi by Aas Arbi
18-08-2015 20:09:32
in Pemerintahan
0
Dewan Minta Pansel Sekda Perhatikan Latar Belakang Calon
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga :

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Kamis, 23 Juni 2022 21:11
Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 18:37
SERANG – Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Agus Effendi meminta panitia seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang memperhatikan latar belakang seluruh pejabat yang akan ikut serta dalam bursa pencalonan Sekda Kota Serang, yang pendaftarannya dibuka dari tanggal 4-21 Agustus mendatang.

“Karenamemang pejabat yang dapat mengisi kursi Sekda harus yang berkompeten. Jangan hanya karena dekat dengan Walikota Serang. Dan juga dalam Undang-Undang ASN jabatan Sekda merupakan kepanjangan tangan presiden,” kata Agus kepada wartawan melalui sambungan telpon seluler, Selasa (18/8/2015).

Selain itu Agus menuturkan, dari bidang akademik juga harus dilihat latar belakang pendidikannya, karena sekda adalah orang yang harus mengerti tata kelola pemerintahan, mengerti birokrasi yang baik, karena Kota Serang memiliki semangat menuju good governance. “Ya tentunya harus didukung oleh pendidikan dan pengalaman pemerintahan, tentunya juga dilihat dari prestasi dan track record hukum,” kata Agus.

Agus juga mengatakan, minimnya pendaftar sampai saat ini, dikarenakan ada pemikiran lain dari para pejabat yang ada di Pemkot Serang, namun bila tetap tunggal hingga akhir penutupan tanggal 21 Agustus mendatang, maka Pansel harus memperpanjang waktu pendaftaran, karena memang harus ada tiga nama yang mendaftarkan diri.

“Dalam aturannya siapapun boleh mencalonkan diri sebagai Sekda, selama dia sudah menduduki minimal dua kali jabatan eselon II secara definitif,” katanya. (Fauzan Dardiri)

Related Posts

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan
Pemerintahan

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Kamis, 23 Juni 2022 21:11
Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya
Kota Serang

Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 18:37
Hingga Juni 2022, Target Pajak Daerah Lebak Tercapai Rp 69 Miliar
Lebak

Hingga Juni 2022, Target Pajak Daerah Lebak Tercapai Rp 69 Miliar

Senin, 20 Juni 2022 19:20
Next Post
Pansel Optimis, Pendaftar Calon Sekda Lebih Dari Lima Pejabat

Pansel Optimis, Pendaftar Calon Sekda Lebih Dari Lima Pejabat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

24 Pelaku Judi Ditangkap

24 Pelaku Judi Ditangkap

by Redaksi
Sabtu, 13 Agustus 2022 13:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 24 pelaku judi ditangkap petugas Polda Banten dan jajaran. Puluhan pejudi tersebut ditangkap polisi sejak Sabtu...

Segel Dibuka, Warga akan Kembali Datangi Tanah Sengketa

Segel Dibuka, Warga akan Kembali Datangi Tanah Sengketa

by Redaksi
Sabtu, 13 Agustus 2022 13:07

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Pihak Sandy Susanto ahli waris Kumalawati alias Giok membongkar segel yang menutup akses tanah di Jalan Ahmad...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.