SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah dua tahun tidak ada kepastian terkait rencana pemisahan Bank Banten dengan PT Banten Global Development (BGD), akhirnya Pemprov Banten menargetkan rencana itu terealisasi tahun ini.
Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten mengumumkan bahwa Raperda tentang Penetapan Bank Banten menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masuk dalam daftar 12 program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023.
Namun, DPRD Provinsi Banten mengembalikan draf Raperda tentang Pemisahan Bank Banten dengan BGD kepada Pemprov Banten. Ketua Panitia khusus atau Pansus Raperda Pemisahan Bank Banten dengan PT BGD Neng Siti Julaeha mengatakan, Raperda tersebut masih dalam perbaikan pengusul atau eksekutif.
“Sudah (pembahasan-red), tapi ada masukan pansus untuk penyempurnaan,” ujar Neng Siti Julaeha, Selasa, 11 April 2023.
Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten periode sebelumnya memang berharap bank plat merah ini terpisah dari BGD. Lantaran Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau bank daerah di provinsi lain rata-rata sudah menjadi BUMD sendiri. Apalagi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menganjurkan bahwa BPD itu bentuknya harus BUMD mandiri.
Dengan menjadi BUMD tersendiri, manajemen Bank Banten secara struktural bisa berkoordinasi langsung dengan Pemprov Banten. Pengambilan keputusan pun bisa menjadi lebih cepat.
Reporter : Rostinah
Editor: Ahmad Lutfi