Laporkan Oknum APH ke Polres
SERANG-Anggota DPRD Kota Serang Zaenal Abidin Mahmud mengaku telah ditipu oleh oknum aparat penegak hukum (APH). Jumat (17/12), Zaenal melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Mapolres Serang Kota.
Zainal menuturkan, awalnya oknum APH tersebut mendatangi kediamannya pada tanggal 27 Januari 2021. Dia meminjam uang sebesar Rp200 juta untuk modal proyek pada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Banten.
“Awalnya menawarkan kerja sama, dengan meminta modal. Setelah itu saya kasih modal, nilainya Rp200 juta, dan hasil keuntungannya diberikan kepada saya,” kata Zainal di Mapolres Serang Kota, Jumat (17/12) malam.
Kata Zainal, oknum APH itu berjanji mengembalikan uang tersebut dalam waktu empat bulan. Namun, belum juga dikembalikan kepadanya.
“Pada waktu dijanjikan nggak ada. Saya bilang kembalikan uangnya, kalau gak ada pekerjaan gak ada keuntungan, ya kembalikan. Tapi sampai berbicara seperti itu tidak dikembalikan,” tambahnya.