SERANG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Tubagus Ridwan Akhmad mengatakan, menyayangkan penanggulangan gizi buruk yang dilakukan pemerintah Kota Serang. Ini dikatakan Ridwan menyusul adanya 14 balita di Kecamatan Serang menderita Gizi buruk.
“Ini sangat memprihatinkan dengan kejadian gizi buruk, realitas yang belum dituntaskan, di pusat ibu Kota Provinsi masih ada gizi buruk, tentunya kami mempertanyakan program pemkot dalam mengentaskan penderita gizi buruk,” ungkap Ridwan kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (16/11/2015).
Baca Juga : Duh… Makan Asal-asalan Jadi Penyebab Utama Gizi Buruk di Kota Serang
“Saya kira Pemkot tidak sesuai dan tidak konsisten dengan program unggulan Walikota dalam RPJMD 2014-2018, karena salah satunya mewujudkan Kota Serang sebagai kota sehat dan kota layak anak. Jadi kalau kita dilihat dari aspek keinginan dan perencanaan kita hargai, karena dicantumkan kota Serang dan layak anak,” tambah Ridwan
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan, seharusnya sesuai yang dicanangkan oleh Pemkot ini, terealisasi. Hanya dengan terjadinya gizi buruk yang tidak terselesaikan, jadi kota sehat dan layak anak patut dipertanyakan. karena ada sisi ketidak konsistenan antara PRJMD dengan realitas yang terjadi di lapangan.
Ridwan mengungkapkan, bahwa akar masalah gizi buruk yang utama adalah kemiskinan dan realitasnya saat ini tidak tertuntaskan, Pemkot Serang memiliki Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang penanggulangan kemiskinan dan memiliki rencana aksi daerah tentang penanggulangan kemiskinan.
“Pertanyaannya sejauh mana perda ini dilaksanakan oleh Pemkot? Karena seharusnya ini beriringan karena dampak kemiskinan salah satunya gizi buruk. Ini juga maka akan kami evaluasi, walaupu kami akui kemiskinan dan gizi buruk bukan hanya pemerintah tapi juga semua masyarakat. Berdasarkan pantauan saya sejauh ini jauh dari harapan. Kita berharap Perda ini bukan hanya sebagai arsip daerah, tapi payung hukum yang harus dilaksanakan Pemkot,” paparnya. (Fauzan Dardiri)