radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Parlemen News

Dewan Rancang Perda Kota Layak Anak

Redaksi by Redaksi
05-06-2015 11:33:22
in News
Dewan Rancang Perda Kota Layak Anak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kota Layak Anak (KLA), Tubagus Ridwan Akhmad, S.Pt mengatakan, Kota Serang akan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak yang rencananya akan disahkan pada tahun 2015.

“Banyaknya masalah anak yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun seperti kekerasan pada anak, eksploitasi baik seksual maupun material pada anak, penyalahgunaan alkohol dan narkotika, dan membuat kami tergerak menginisiasi Perda KLA ini,” kata Ridwan kepada wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (5/6/2015).

Baca Juga :

Heboh, Kotak Suara di Pilkades Pasir Nangka Tigaraksa Keluarkan Asap

Polsek Kragilan Tangkap Maling Motor Asal Rancalayung Cikeusal

Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Dipanggil Kejati Banten

Cegah Stunting, FKUI Buka Layanan Konsultasi Gizi dan Kulit Untuk Masyarakat Adat Baduy 

Dikatakan Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, bahwa Kota Layak Anak adalah sistem pembangunan yg berbasis pada pemenuhan hak anak dengan Cara mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam regulasi, program dan kegiatan yg berkelanjutan untuk memenuhi hak anak,” katanya.

Ridwan menambahkan, ada sejumlah pokok materi muatan yang akan diatur dalam Perda Kota Layak Anak Kota Serang. “Pertama, KLA sebagai paradigma pembangunan kota Serang dalam pemenuhan hak anak dengan, keluarga sebagai objek serta pondasi utama dalam penyelenggaraan KLA,” katanya.

Selanjutnya, kedua, lima cluster hak dan kewajiban anak diurai dari elemen kunci ialah anak, keluarga dan pemerintah kota.
advdprdser5jun15.jpg
Ketiga, dunia usaha memiliki kewajiban menghasilkan produk yang aman dan ramah anak, tidak mempekerjakan anak sebagai buruh, membuat iklan yang edukatif dan bahasa positif, mengalokasikan anggaran CSR untuk program KLA Kota Serang. “Beberapa kewajiban tersebut bila dilanggar akan dikenai sanksi administratif mulai surat peringatan, denda sebesar 50.000.000 sampai dengan pencabutan izin usaha,” katanya

Sementara, Keempat, partisipasi jurnalis melalui klausul pers dan media ramah anak. Kelima, Pemerintah Kota harus membuat Pusat Krisis Anak sebagai wadah yg fokus menangani perlindungan khusus anak, mulai level kota sampai kelurahan. Keenam, Call centre/ Telepon Sahabat Anak 24 jam juga harus disediakan oleh Pemkot, dalam hal ini BPMPKB.

Ketujuh, Puskesmas Ramah Anak di tiap kelurahan, Sekolah ramah anak, bus sekolah, Polisi Sekolah dan Zona Selamat Sekolah, ruang terbuka hijau, taman bermain dan panggung kreativitas anak per kecamatan, adalah contoh-contoh fasilitas publik yang harus disediakan Pemkot secara bertahap.
advdprdser5jun15_2.jpg
Kedelapan, data anak yang akurat by name by address dan kartu identitas anak menjadi hal mendesak yang diamanatkan Perda KLA. Kesembilan, terkait penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti anak jalanan (ANJAL), gelandangan dan pengemis (GEPENG), anak berhadapan dengan hukum (ABH). “Maka perda ini juga mengamanatkan kepada pemkot secara bertahap untuk membangun rumah singgah sabagai wadah penampungan dan pengasuhan sementara pada anak,” katanya.

Sedangkan, yang Kesepuluh menjamin dan memastikan bahwa setiap anak memiliki akte kelahiran dengan proses yang mudah serta tanpa pungutan biaya apapun, mengikutsertakan forum anak dalam setiap kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan anak seperti dalam musrenbang kelurahan/kecamatan/kota. “Bantuan beasiswa miskin termasuk untuk penebusan ijazah bagi siswa tidak mampu,” jelasnya. (Adv/Humas DPRD Kota Serang)

Previous Post

Jadwal Acara Baraya TV, 5 Juni 2015

Next Post

Wow, Mau Lihat Tas Seharga Rp 2,9 Miliar?

Related Posts

Heboh, Kotak Suara di Pilkades Pasir Nangka Tigaraksa Keluarkan Asap
Tangerang

Heboh, Kotak Suara di Pilkades Pasir Nangka Tigaraksa Keluarkan Asap

by Mulyadi
Minggu, 24 September 2023 18:49

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Warga Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dibuat heboh. Pasalnya, kotak suara untuk pilkades keluar asap, Minggu, 24...

Read more

Polsek Kragilan Tangkap Maling Motor Asal Rancalayung Cikeusal

Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Dipanggil Kejati Banten

Cegah Stunting, FKUI Buka Layanan Konsultasi Gizi dan Kulit Untuk Masyarakat Adat Baduy 

Gunung Karang Pandeglang Jadi Pusat Budidaya Kopi 

Disomasi PUPR Banten, Pengelola Situ Cipondoh Cuek 

Hiasan Unik Lapisi Kendaraan Pawai Maulid Nabi di Lebak

Jelang Peringatan Maulid Nabi, Pedagang Kerangka Hiasan Telur Menjamur di Cilegon 

Sekda Kabupaten Tangerang : Beda Pilihan Kades, Tetap Jaga Silaturahim

Kerja Sama Pengelolaan Sampah Pemkab Serang dan Pemkot Serang Tahap Negosiasi

Next Post
Wow, Mau Lihat Tas Seharga Rp 2,9 Miliar?

Wow, Mau Lihat Tas Seharga Rp 2,9 Miliar?

Pernah Dengar Mustika Rasa? Buku Resep Masakan Pertama yang Diterbitkan Pemerintah

Pernah Dengar Mustika Rasa? Buku Resep Masakan Pertama yang Diterbitkan Pemerintah

Tutup Mulai Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Buka Setelah Perda PUK Disahkan

Tutup Mulai Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Buka Setelah Perda PUK Disahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Kamis, 21 September 2023 20:33
Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Rabu, 20 September 2023 20:56
Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Minggu, 24 September 2023 02:30
Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Kamis, 4 Mei 2023 14:17
Gunung Karang Pandeglang Jadi Pusat Budidaya Kopi 

Gunung Karang Pandeglang Jadi Pusat Budidaya Kopi 

Minggu, 24 September 2023 17:20
Inilah 5 Manfaat Kopi Pakai Garam yang Bikin Tercengang

Inilah 5 Manfaat Kopi Pakai Garam yang Bikin Tercengang

Senin, 8 Mei 2023 13:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Heboh, Kotak Suara di Pilkades Pasir Nangka Tigaraksa Keluarkan Asap

Heboh, Kotak Suara di Pilkades Pasir Nangka Tigaraksa Keluarkan Asap

by Mulyadi
Minggu, 24 September 2023 18:49

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Warga Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dibuat heboh. Pasalnya, kotak suara untuk pilkades keluar asap, Minggu, 24...

Polsek Kragilan Tangkap Maling Motor Asal Rancalayung Cikeusal

Polsek Kragilan Tangkap Maling Motor Asal Rancalayung Cikeusal

by Fahmi
Minggu, 24 September 2023 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tim Reskrim Polsek Kragilan tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Pelaku yang ditangkap berinisial AG asal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.