CILEGON – Kinerja Kepala Inspektorat Pemkot Cilegon Heri Mardiana terus menjadi sorotan DPRD Cilegon. Sikap kritis ini buntut kekecewaan wakil rakyat lantaran merasa disepelekan oleh sikap Kepala Inspektorat yang mengabaikan undangan lintas tiga Komisi DPRD Cilegon pada rapat evaluasi kerja 2015 Jumat lalu dan lebih memilih menghadiri kunjungan kerja bersama Muspida dalam rangka penanganan konflik sosial dan fasilitasi koordinasi pemerintah daerah pasca pilkada serentak.
“Kami melihat Inspektorat itu lebih banyak diam atas temuan-temuan di internal skpd. Padahal, (temuan) itu yang membuat kenapa banyak PNS yang terjerat pada persoalan hukum, karena minimnya koordinasi dan penyampaian pelaporan hasil temuan internal itu, termasuk pada kami,” ujar Rahmatulloh, Anggota Komisi III DPRD Cilegon melalui sambungan telepon, Selasa (9/2/2016).
Lebih jauh Ketua Fraksi Kebangkitan Demokrasi ini menuding, Inspektorat merupakan salah satu SKPD yang cenderung menutup-nutupi temuan dan hanya mau melaporkannya pada pihak tertentu saja. “Inspektur itu hanya mau melapor (temuan) cuma pada Sekda dan Walikota saja, bukan pada DPRD. Ini yang membuat kami curiga, ada apa? Padahal kami sudah memiliki Perda Keterbukaan, Transparasi Informasi Publik. Tapi ini kenapa setiap diminta data oleh DPRD, mereka selalu mengelak? Kalau memang inspektur mendapatkan perlakuan khusus, maka kami pun akan memberlakukan Inspektur secara khusus,” katanya.
Tak hanya persoalan kinerja saja, buntut kekecewaan DPRD juga berujung pada sorotan fasilitas yang diperoleh Kepala Inspektorat.
Ketua Komisi II DPRD Cilegon Hasbi Sidik mengatakan, kesan pengistimewaan Inspektorat juga terlihat dari mobil dinas yang berbeda dengan kepala SKPD lain. “Mobil dinasnya saja Honda HRV, sedangkan pejabat lain cuma Kijang Innova. Di sini jangan bicara aturan tentang cc kendaraan lah. Tapi di sini jelas mengundang kecemburuan dengan SKPD lain,” katanya.
Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan, pejabat setingkat eselon dua mendapatkan fasilitas mobil jenis sedan mini bus dengan kapasitas mesin 2.000 CC. Terpisah, Kepala Inspektorat Cilegon Heri Mardiana yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya tidak menjawab panggilan wartawan. (Devi Krisna)