Sejahterakan Guru Honorer
CILEGON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon melalui Komisi II menagih komitmen Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta dalam mensejahterakan guru honorer.
Komisi II bahkan mengingatkan kepada Helldy-Sanuji agar jangan hanya menjadikan keberadaan para guru honorer sebagai komoditas politik saja.
Pernyataan itu disampaikan karena Komisi II tidak melihat keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam meningkatkan kesejahteraan para guru pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang telah disusun.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi menjelaskan, pada RKA Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, Pemkot Cilegon hanya menganggarkan honor untuk guru honorer sebesar Rp1 juta untuk 450 orang. Padahal, menurutnya, APBD mampu membiayai guru honorer hingga 800 orang.
“APBD kita mampu, yang gak mampu itu soal komitmen,” ujar Faturohmi, Minggu (26/9).
Kemudian besaran Rp1 juta untuk satu orang pun dianggap Komisi II tidak ideal. Selayaknya, Pemkot Cilegon mengalokasikan anggaran Rp2 juta untuk satu orang guru. Kemudian, jumlah guru penerima pun minimal sebanyak 800 orang.
Legislator dari dapil Grogol-Pulomerak itu menjelaskan, jika pemerintah berkomitmen, Rp2 juta untuk 800 orang guru honorer bisa dianggarkan di APBD Tahun 2022 mendatang.