SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menantang Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan untuk bisa mensukseskan Pemilihan Gubernur Banten dengan menjamin netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang dulu dikenal Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Netralitas PNS jangan hanya diomong tapi dilakukan, Penjabat Gubernur harus berani menindak tegas, jangan takut, jika ada PNS yang tidak netral, tindak,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Muflikhah, Selasa (31/1).
Kemudian, menurut Muflikhah, Penjabat Gubernur Banten harus lebih meningkatkan koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten agar Pilgub Banten tahun ini bebas dari politik uang sehingga didapatkan pemimpin yang sesuai diinginkan oleh rakyat dan mempunyai kapasitas.
“PR untuk Penjabat Gubernur Banten banyak, ada beberapa hal yang masih harus dilakukan sampai dilantiknya gubernur baru, misalnya opini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dari WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ujar Muflikhah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten lainnya, Nuraeni mengatakan, selain memantau dan berani bertindak tegas kepada PNS yang tidak netral dan mewujudkan Pilgub Banten yang bebas dari politik uang, Penjabat Gubernur Banten pun harus bisa mewujudkan tingginya partisipasi masyarakat.
“Kan sudah ada targetnya di atas 70 persen, paling tidak harus mencapai target itu,” ujar Nuraeni.
Politisi Partai Demokrat tersebut melanjutkan, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada pelantikan Nata Irawan kemarin, partisipasi pemilih diharapkan bisa mencapai target 77 persen dari jumlah pemilih.
Untuk diketahui, kemarin Nata Irawan resmi menjadi Penjabat Gubernur Banten menggantikan Rano Karno yang telah habis masa jabatannya dan secara sah diberhentikan secara hormat melalui Keppres Nomor 6/P/2017. Melalui Keppres itu juga, Nata diangkat menjadi Penjabat Gubernur Banten hingga dilantiknya gubernur yang baru. (Bayu)