SERANG – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOATEK) Eko Darwanto merasa bangga dan salut dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang yang memasukkan anggota panitia pengawas pemilu pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Manfaat program jaminan sosial itu berupa perlindungan (biaya pengobatan) jika anggota panwas pemilu mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugas. Kemudian jika meninggal dunia mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta.
“Saya salut dengan Bawaslu Kabupaten Serang. Juga patut dicontoh,” ungkap Eko saat sosialisasi program BPJAMSOSTEK kepada Bawaslu dan penyerahan santunan kepada ahli waris anggota panwas pemilu di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Serang, Kamis (27/8).
Eko juga menyarankan kepada anggota Bawaslu tidak hanya ikut dua program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), juga Jamin Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai simpanan pendapatan ketika tidak lagi menjabat.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi mengungkapkan, Bawaslu Kabupaten Serang sudah mendaftarkan 487 anggota pengawas pemilu menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Tahapan selanjutnya di bulan November kami juga akan mendaftarkan 3.055 pengawas pemilu. Mudah-mudahan di bulan November bisa berjalan,” ungkapnya.
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Banten Eko Nugriyanto saat memberikan sambutan menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK hadir dengan empat jaminan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
“Jadi sebenarnya program ini adalah program dari pemerintah dan kam dari BPJAMSOSTEK sebagai pelaksana. Kami punya tanggung jawab moral untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia,” ungkap Eko.
Menurut Eko, pihaknya sangat senang dengan kehadiran dari Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang pada acara sosialisasi. “Ini menunjukkan bahwa kita semua punya komitmen yang sama untuk menjalankan program BPJAMSOSTEK,” ungkap Eko.
Usai sosialisasi dilakukan penyerahan santunan kematian Rp42 juta kepada Bambang Ariyanto Wibowo, ahli waris almarhumah Cucu Mahdiyah (46). Cucu Mahdiyah adalah anggota Panwas di Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Setelah itu Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono berdialog dan menjawab pertanyaan seputar program dan manfaat BPJAMSOSTEK. (aas)