SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ternyata di Banten masih ada masyarakat yang memasung anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
Pemasungan adalah suatu tindakan pembatasan gerak seseorang yang mengalami gangguan fungsi mental dan perilaku dengan cara pengekangan fisik dalam jangka waktu tertentu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, saat ini kasus di Banten berangsur turun, tapi masih tercatat ada puluhan kasus pemasungan terjadi di seluruh kabupaten/kota di Banten.
“Totalnya masih 70-an kasus. 76 tepatnya. Di Lebak paling banyak, Cilegon juga masih ada,” ujar Ati, Minggu, 12 Maret 2023.
Ati menyebut, dulu kasus pemasungan yang terjadi di Banten lebih dari 200 kasus. Selama tiga tahun ini, dengan terbitnya Peraturan Gubernur Banten tentang Banten Bebas Pasung, maka kasus pemasungan mengalami penurunan.
Pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sehingga kasus pemasungan dapat diminimalisir.
“Bahkan beberapa kasus di Pandeglang yang sebelumnya di atas 90-an lebih, sekarang tinggal satu kasus yang masih di pasung,” ujarnya.
Begitupun dengan Kabupaten Serang, yang sebelumnya ada puluhan kasus pemasungan, kini menjadi nol kasus.
Sementara untuk Kota Serang masih ada 10 kasus.
Namun ditargetkan untuk segera menyelesaikannya di tahun ini.
Ati menjelaskan, Pemprov Banten terus mencanangkan program Banten bebas pasung.
Apalagi, tahun 2024 nanti pemerintah menargetkan agar tidak ada lagi kasus pemasungan yang terjadi di wilayah Provinsi Banten.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemasungan kepada penderita gangguan jiwa. (*)
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi