SERANG – Partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di Kota Serang yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin menjelaskan, PKB Kota Serang dinyatakan BMS karena pada saat verifikasi faktual, Ketua Umum partai tersebut sedang berada di luar kota.
“Syaratnya harus ada,” ujar Heri kepada Radar Banten Online, Minggu (4/2).
Sedangkan untuk aspek lain seperti jumlah perempuan yang berada di kepengurusan dan status kantor dinyatakan telah memenuhi syarat. “Harus diperbaiki hinggal tanggal 5 (Februari) setelah itu tanggal 6 nya kita akan verifikasi faktual lagi,” tutur Heri.
Heri melanjutkan, sedangkan partai lainnya, termasuk empat partai baru seperti Perindo, PSI, Berkarya, dan Garuda dinyataka telah memenuhi syarat dan tinggal menunggu pleno penetapan sebagai peserta Pemilu.
“Kan urutannya dari kabupaten kota dulu, lalu provins, baru pusat,” kata Heri.
Sebelumnya diberitakan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang masih belum memenuhi syarat verifikasi faktual. Karena pada saat verifikasi, Ketua DPC PKB Kota Serang Wahyu Papat dan Bendahara DPC PKB Kota Serang Munjiah Rochani tidak bisa hadir di tempat untuk mengikuti verifikasi faktual.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Serang Durotul Bahiyah saat menyerahkan berkas verifikasi faktual ke sejumlah partai, di KPU Kota Serang, Jumat (2/2).
“PKB masih BMS. Tapi tanggal 6 Februari bisa hadir untuk verfak. Kalau enggak hadir nanti tidak memenuhi syarat untuk ikut Pemilu 2019,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)