LEBAK – Manajemen PT Cahaya Baru Putera (CBP) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya menjelang peringatan Hari Buruh 1 Mei 2020. Kebijakan tersebut kemudian dilaporkan Iqbal Firdausyi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebak karena manajemen tidak memberikan pesangon terhadap buruh.
Di Disnakertrans Lebak, Iqbal Firdausyi diterima langsung Kepala Disnakertrans Lebak Tajudin Yamin. Dia melaporkan PT CBP, karena dinilai sewenang-wenang terhadap dirinya yang telah bekerja di perusahaan sejak 1 September 2014. Selama bekerja dirinya tidak pernah mendapatkan upah sesuai upah minimum kabupaten (UMK), tidak didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, dan tidak pernah menerima slip gaji.
“Saya di-PHK mulai hari ini (30 April 2020). Sebelumnya, saya sudah menerima informasi mengenai PHK ini Senin (27/4) dan kepastian mengenai pemberhentian disampaikan pemilik perusahaan langsung, yakni Hadi Widjaya,” kata Iqbal di kantor Disnakertrans Lebak.
Iqbal mengakui, sebelum diberhentikan dirinya menggunakan uang perusahaan kurang lebih Rp27 juta. Uang tersebut digunakannya pada Februari 2020 dan sesuai perjanjian telah dilunasi dengan cara dicicil. Namun, ketika uang tersebut telah dilunasi, manajemen langsung memberhentikannya tanpa memberikan pesangon yang diharapkan.
“Saya berharap ada keadilan, karena selama ini saya sudah bekerja dengan baik untuk membantu perusahaan,” jelasnya.
Kepala Disnakertrans Lebak Tajudin Yamin berjanji akan menindaklanjuti laporan dari buruh PT CBP yang di-PHK. Rencananya, Disnakertrans akan mempelajari terlebih dahulu persoalan antara perusahaan dengan buruh yang di PHK.
“Setelah itu, kita akan memanggil manajemen perusahaan untuk memusyawarahkan secara tripartit. Kita ingin ada solusi terbaik antara manajemen dengan buruh yang di PHK,” terangnya.
Dihubungi melalui telepon seluler, pemilik PT CBP Hadi Widjaya tidak memberikan keterangan apapun terkait dengan laporan Iqbal ke Disnakertrans Lebak. Panggilan telepon dari Radar Banten dimatikan. Ketika dikirim pesan singkat, tidak ada jawaban dari pemilik PT CBP tersebut.(Mastur)
Darurat, Stok Darah di UDD PMI Lebak Menipis
LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Stok darah di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kabupaten Lebak menipis sejak sebelum Lebaran. Hal...
Read more