SERANG – Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja pada Disnaker Kota Serang Ruswiyanti mengungkap bila di Kota Serang masih banyak Pengerah Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia (PPTKI ) swasta yang nakal. Mereka biasanya beroperasi di Kecamatan Kasemen, Tirtayasa dan Pontang.
“Sebenarnya kalau mau melihat banyak yang ilegal. Karena kalau saya mau melihat informasi dari PPTKI saat kami melaksanakan Bimtek banyak ditemukan PPTKI yang Ilegal yang memberangkatkan pekerja ke Arab. Karena di negara Arab masih butuh banyak tenaga kerja dari Indonesia. Biasanya orang yang sudah lama bekerja di Arab. Mereka jadi calo TKI,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis(22/9/2016).
Ruswiyanti menjelaskan banyak warga negara Indonesia yang menjadi calo TKI di Negara Arab. Tugas mereka menampung dan mencari TKI dari Indonesia untuk bekerja di Arab Saudi.
“kalau denger-denger sih , TKI di sana itu dijual. Untuk satu orang TKI dihargai Rp20 juta. Jadi majikan di Arab kalau membutuhkan pembantu melalui calo itu. Kemudian calo itu mengeluarkan Rp10 juta nyari ke Indonesia melalui PTKIS ilegal itu dengan harga Rp10 juta. Berbekal 10 juta rupiah, PTKIS ilegal nyari pembantu yang mau bekerja di Arab dan biasanya keluarga yang ditinggalkan bekerja dikasih uang Rp5 juta dari PTKIS tersebut,” ujarnya.
Ruswiyanti mengungkapkan kebanyakan mereka beroperasi di Tirtayasa, Pontang dan untuk Kota Serang paling banyak di Kasemen. “Mereka yang berangkat ke Arab itu menggunakan paspor umroh. Jadi TKI itu ilegal sebab tujuannya bukan umroh tapi bekerja. Kalau mereka bekerja benar kan, harusnya melalui rekomendasi dari Disnaker tapi kenyataanya mereka tak begitu,” tambahnya.
Sementara untuk mengantisipasinya, Disnaker terus menyosialisasikan pada kelurahan dan kecamatan di Kota Serang agar waspada terhadap oknum-oknum PTKIS yang dapat memberangkatkan pekerja ke Arab Saudi. “Sebenarnya untuk sosialisasi terbatas pada anggaran. Tapi kami berupaya agar warga paham sehingga mereka bekerja ke luar negeri secara resmi,” ucapnya. (Ade F)