SERANG – Di Kota Serang dan Kabupaten Serang masih banyak pasangan yang sudah menikah dan memiliki anak tapi belum memiliki akta pernikahan lantaran nikah di bawah tangan atau siri.
Untuk itu, bagi yang ingin mendapatkan akta nikah, Pengadilan Agama Kelas I A Serang mengajak kepada warga untuk melakukan itsbat nikah.
Berdasarkan data 2016, ada 2.579 perkara yang diterima Pengadilan Agama Serang. Yaitu, sebanyak 554 perkara itsbat nikah, 1.509 perkara cerai gugat, 407 perkara cerai talak, serta sisanya kasus perkara waris dan ekonomi syariah.
Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Serang Dalih Effendy mengatakan, dari perkara itsbat nikah tersebut mayoritas pihak Pengadilan Agama yang melakukan dengan cara jemput bola dengan cara keliling ke setiap desa dan kelurahan.
“Sepanjang tahun 2016 lalu, kita adakan sidang keliling sebanyak 16 kali serta 1 kali untuk sidang terpadu,”katanya, Rabu (18/1).
Saat melakukan sidang itsbat keliling, lanjut dia, masyarakat masih banyak yang belum sadar akan pencatatan pernikahan. Faktor yang mempengaruhi, antara lain, malas mencatatkan perkawinan karena faktor ekonomi dan malas datang ke KUA untuk memproses perkawinan. Bahkan untuk mencatatkan akta kelahiran anaknya saja juga malas.
Untuk tahun 2017, Pengadilan Agama Serang merencanakan melakukan sidang keliling sebanyak 10 kali, sementara untuk sidang terpadu akan dilakukan 2 kali untuk Kota Serang dan 2 kali untuk Kabupaten Serang.
“Bedanya sidang keliling dengan sidang terpadu yaitu kalau sidang keliling kita layani masyarakat yang ingin melakukan itsbat nikah saja dan menyerahkan berkasnya ke KUA untuk mendapatkan buku nikah. Sedangkan sidang terpadu itu kita lakukan satu hari dan melibatkan Kementrian Agama serta KUA dan Disdukcapil. Dalam satu hari penuh tersebut terdapat 3 ruang sidang. Setelah diputus maka langsung kita keluarkan penetapan yang juga langsung diserahkan di meja KUA, dan KUA langsung keluarkan akta nikah. Setelah itu juga langsung didaftarkan di Disdukcapil untuk mendaftar anak-anaknya agar mendapatkan akta kelahiran,” ungkapnya. (Wirda)