TANGERANG – Rasa emosi yang begitu menguasai I Gede Agung Sudaryana alias Gegel (45), tak terkendali. Akibatnya, sabetan golok mengena istri dan anaknya. Peristiwa ini terjadi Kamis (14/9) pagi sekira pukul 09.05, di rumah kon trakannya di Gang H Hasyim, Jalan Raden Fatah RT 03, RW 06, Kelurahan Sudimaraselatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Kejadian ini berawal ketika Sumilih (40), istri pelaku sedang bersihkan rumahnya. Tak ada tanda-tanda bahwa pagi itu bakal terjadi peristiwa mengerikan. Secara tiba-tiba, pelaku menghampiri istrinya dan langsung mengayunkan sebilah golok. Senjata tajam itu mengena paha kanan dan kiri Sumilih hingga sobek.
Berikutnya, pergelangan tangan kanan dan kiri. Jari tengah sang istri pun ikut sobek kena tebasan golok. Darah mengalir di ruang tamu. Sumilih mencoba berteriak. Anaknya, Rosmani yang mengetahui peristiwa ini, mendekat dan mencoba melerai aksi kalap ayahnya.
Alih-alih meredam emosi sang ayah, perempuan berusia 17 tahun ini malah menjadi sasaran berikutnya. Golok yang masih bersimbah darah itu diayunkan pelaku ke anak perempuannya itu. Ia pun ikut mengalami luka di bagian pergelangan tangan kanan.
Puas melakukan aksinya, Gegel melarikan diri. Ia menjauh dari rumah dan pergi menumpang angkutan kota (angkot). Pemilik kontrakan, Robert, yang mengetahui peristiwa ini berusaha menolong kedua kor ban. Ia dan beberapa warga melarikan dua perempuan itu ke RS Bakti Asih Karangtengah.
Di saat yang sama, ada warga yang melapor kepada aparat kepolisian terdekat. Tak lama kemudian,polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka bergerak cepat melakukan olah TKP kemudian melacak pelaku. Berbagai informasi dan keterangan yang diperoleh, menjadi bekal aparat untuk mengejar Gegel.
Kurang dari tiga jam, polisi mampu meringkus Gegel di ruko samping Ciledug Mas, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Tangerang. Ketika hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan. Polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki Gegel. Pelaku pun berhasil dilumpuhkan.
Kepada petugas, Gegel mengaku dirinya cemburu dan sakit hati mengetahui istrinya berselingkuh dengan pria lain. Ia mengetahui hal ini sudah berlangsung selama empat bulan. Istrinya pun sempat pergi ke Jawa dengan pria yang sudah beristri tersebut.
”Saya emosi karena istri selingkuh. Dia sudah sering per gi dengan suami orang selama empat bulan ini,” katanya di hadapan awak media di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (14/9).
Ia mengaku khilaf dan begitu emosi sehingga tak bisa mengendalikan diri. Pria yang bekerja sebagai buruh tersebut menyesali perbuatannya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, petugas bergerak cepat ketika mengetahui kejadian ini. ”Meski pelaku sempat melarikan diri dengan naik angkot, namun kurang dari tiga jam, berhasil dibekuk. Pelaku ditangkap jam dua belasan,” katanya.
Harry menambahkan, pelaku menuding sang istri sering keluar bersama pria selingkuhannya. Pelaku melampiaskan kekesalannya dengan menganiaya istri. Anaknya pun menjadi korban.
Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah golok sepanjang 15 sentimeter. Gagang golok berlumuran darah. Petugas juga mengamankan satu unit telepon selular dan baju korban. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan jo UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penggunaan Senjata Tajam dengan ancaman 9 tahun. (WAHYU/RBG)