CILEGON – Sebuah kendaraan roda empat yang merupakan mobil rentalan dengan Nopol D 1850 AAP ditinggalkan oleh pengemudinya di Jalan Raya Cikuasa Atas, tepatnya di dekat SPBU Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Mobil rentalan yang telah lama menjadi target pencarian Polres Garut ini ditemukan oleh Jajaran Polsek Pulomerak pada Kamis (6/10/2016) berkat koordinasi antara kedua belah pihak.
Kapolsek Pulomerak, Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, kendaraan roda empat D 1850 AAP tersebut diduga sebagai barang bukti tindak pidana penipuan dan penggelapan. “Kendaraan roda empat ini dicari oleh anggota Polres Garut berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B/1207/X/2016/JBR/RES GARUT. Tanggal 04 Oktober 2016,” ujar Kamarul, saat ditemui digelaran Forum General Diskusion (FGD) PT Indonesia Power yang berlangsung di RM Simpang Raya, Merak.
Dijelaskannya, setelah berkoordinasi dengan Polres Garut, kendaraan bermerk all new toyota avanza type G, tahun 2013 berwarna hitam metalik tersebut ditemukan. Namun sayang kendaraan telah terlebih dahulu kosong tanpa didapati seorangpun penumpang dan sopirnya. “Kita geledah kendaraan tersebut dan ternyata kendaraan itu ditinggalkan oleh pengemudinya di sekitar dekat SPBU Cikuasa atas,” katanya.
Kini kendaraan tersebut telah diserah terimakan oleh Polsek Pulomerak kepada petugas Polres Garut guna bahan penyelidikan lebih lanjut. “Kendaraan itu merupakan kendaraan rental yang sudah lama tidak dikembalikan oleh orang yang merental mobil sehingga pemilik kendaraan membuat laporan kehilangan mobil dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Polres Garut, sekarang mobilnya sudah diambil dari garut,” ucapnya. (Riko)