radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Kesal Dipukuli, Sopir Truk Habisi Nyawa Pemabuk

Aas Arbi by Aas Arbi
26-10-2015 16:47:42
in Hukum
Diduga Kesal Dipukuli, Sopir Truk Habisi Nyawa Pemabuk
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp
MERAK – Dengan sebilah pisau dapur, Husnizar (44) menghabisi nyawa Erwin (48), rekan nongkrongnya. Pelaku menusuk perut sebelah kiri korban lantaran tidak terima atas perilaku kasar yang dilakukan korban padanya.

“Dia (Erwin) dalam kondisi mabuk pada saat itu menawarkan saya rokok dan kopi, tapi saya tolak. Saya bilang ada. Karena saya tolak, dia bilang sombong kamu, nanti saya gebukin kamu. Lalu dia nyamperin saya dan memukuli saya,” ujar Husnizar di hadapan penyidik Reskrim Polsek Pulomerak, Senin (26/10/2015).

Insiden penusukan itu terjadi pada Kamis (22/10/2015) malam lalu di lingkungan Cikuasa Pantai, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Mendapati pemukulan oleh korban, pelaku mengaku sempat menepisnya.

Namun, diduga kesal dengan perilaku korban pada saat itu, pelaku pun mengambil sebilah pisau yang biasa dibawanya bepergian selama ini. “Pisau itu selama ini saya gunakan buat jaga-jaga. Saya nggak berniat nusuk, niatnya agar korban takut dan kabur saja. Tapi karena saya terus dipukuli, maka saya tusuk,” katanya.

Mengetahui korban luka akibat tusukan pisaunya itu, pelaku kabur. Korban pun berupaya mencari selamat dengan meminta pertolongan dari warga sekitar yang pada saat itu juga sempat melarikannya ke RSUD Panggungrawi Cilegon.

Sempat satu hari dirawat, namun nyawa korban tak sempat tertolong. Sementara itu, Kapolsek Pulomerak Kompol Yosa Hadi melalui Panit I Reskrim Polsek Merak Aiptu Rony Hermawan menerangkan, mendapat laporan dari warga atas adanya insiden itu, pihaknyapun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Dengan kondisi terluka, korban ini sempat mendatangi rumah Fatoni, salah seorang warga. Kepada Fatoni, korban menyebutkan nama pelaku yang telah menusuknya. Lalu kita langsung lakukan pengejaran,” katanya.

Sayang polisi belum berhasil menangkap pelaku pada saat itu. Namun lantaran diduga terus dihantui rasa bersalah, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Pulomerak pada Minggu (25/10/2015) malam tadi, berikut barang bukti sebilah pisau dapur miliknya. “Kami menduga insiden penusukan ini terjadi akibat selisih faham antara pelaku dan korban,” jelasnya.

Pelaku, kata dia, akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 dan 3 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. “Identitas keluarga korban belum kita ketahui. Karena selama ini korban hidupnya selalu berpindah-pindah,” tandasnya. (Devi Krisna)

MERAK – Dengan sebilah pisau dapur, Husnizar (44) menghabisi nyawa Erwin (48), rekan nongkrongnya. Pelaku menusuk perut sebelah kiri korban lantaran tidak terima atas perilaku kasar yang dilakukan korban padanya.

“Dia (Erwin) dalam kondisi mabuk pada saat itu menawarkan saya rokok dan kopi, tapi saya tolak. Saya bilang ada. Karena saya tolak, dia bilang sombong kamu, nanti saya gebukin kamu. Lalu dia nyamperin saya dan memukuli saya,” ujar Husnizar di hadapan penyidik Reskrim Polsek Pulomerak, Senin (26/10/2015).

Insiden penusukan itu terjadi pada Kamis (22/10/2015) malam lalu di lingkungan Cikuasa Pantai, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Mendapati pemukulan oleh korban, pelaku mengaku sempat menepisnya.

Namun, diduga kesal dengan perilaku korban pada saat itu, pelaku pun mengambil sebilah pisau yang biasa dibawanya bepergian selama ini. “Pisau itu selama ini saya gunakan buat jaga-jaga. Saya nggak berniat nusuk, niatnya agar korban takut dan kabur saja. Tapi karena saya terus dipukuli, maka saya tusuk,” katanya.

Mengetahui korban luka akibat tusukan pisaunya itu, pelaku kabur. Korban pun berupaya mencari selamat dengan meminta pertolongan dari warga sekitar yang pada saat itu juga sempat melarikannya ke RSUD Panggungrawi Cilegon.

Sempat satu hari dirawat, namun nyawa korban tak sempat tertolong. Sementara itu, Kapolsek Pulomerak Kompol Yosa Hadi melalui Panit I Reskrim Polsek Merak Aiptu Rony Hermawan menerangkan, mendapat laporan dari warga atas adanya insiden itu, pihaknyapun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Dengan kondisi terluka, korban ini sempat mendatangi rumah Fatoni, salah seorang warga. Kepada Fatoni, korban menyebutkan nama pelaku yang telah menusuknya. Lalu kita langsung lakukan pengejaran,” katanya.

Sayang polisi belum berhasil menangkap pelaku pada saat itu. Namun lantaran diduga terus dihantui rasa bersalah, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Pulomerak pada Minggu (25/10/2015) malam tadi, berikut barang bukti sebilah pisau dapur miliknya. “Kami menduga insiden penusukan ini terjadi akibat selisih faham antara pelaku dan korban,” jelasnya.

Pelaku, kata dia, akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 dan 3 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. “Identitas keluarga korban belum kita ketahui. Karena selama ini korban hidupnya selalu berpindah-pindah,” tandasnya. (Devi Krisna)

Baca Juga :

Penimbun BBM Ditangkap, Modusnya Modifikasi Tangki Motor

BREAKING NEWS: Kejati Banten Tahan Eks Pejabat Bank Banten

Kasus Korupsi Beras Rp1,9 Miliar, Mantan Pejabat Bulog Divonis 5 Tahun Penjara

Kecelakaan Tunggal di Unyur Serang, Satu Meninggal Dunia

MERAK – Dengan sebilah pisau dapur, Husnizar (44) menghabisi nyawa Erwin (48), rekan nongkrongnya. Pelaku menusuk perut sebelah kiri korban lantaran tidak terima atas perilaku kasar yang dilakukan korban padanya.

“Dia (Erwin) dalam kondisi mabuk pada saat itu menawarkan saya rokok dan kopi, tapi saya tolak. Saya bilang ada. Karena saya tolak, dia bilang sombong kamu, nanti saya gebukin kamu. Lalu dia nyamperin saya dan memukuli saya,” ujar Husnizar di hadapan penyidik Reskrim Polsek Pulomerak, Senin (26/10/2015).

Insiden penusukan itu terjadi pada Kamis (22/10/2015) malam lalu di lingkungan Cikuasa Pantai, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Mendapati pemukulan oleh korban, pelaku mengaku sempat menepisnya.

Namun, diduga kesal dengan perilaku korban pada saat itu, pelaku pun mengambil sebilah pisau yang biasa dibawanya bepergian selama ini. “Pisau itu selama ini saya gunakan buat jaga-jaga. Saya nggak berniat nusuk, niatnya agar korban takut dan kabur saja. Tapi karena saya terus dipukuli, maka saya tusuk,” katanya.

Mengetahui korban luka akibat tusukan pisaunya itu, pelaku kabur. Korban pun berupaya mencari selamat dengan meminta pertolongan dari warga sekitar yang pada saat itu juga sempat melarikannya ke RSUD Panggungrawi Cilegon.

Sempat satu hari dirawat, namun nyawa korban tak sempat tertolong. Sementara itu, Kapolsek Pulomerak Kompol Yosa Hadi melalui Panit I Reskrim Polsek Merak Aiptu Rony Hermawan menerangkan, mendapat laporan dari warga atas adanya insiden itu, pihaknyapun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Dengan kondisi terluka, korban ini sempat mendatangi rumah Fatoni, salah seorang warga. Kepada Fatoni, korban menyebutkan nama pelaku yang telah menusuknya. Lalu kita langsung lakukan pengejaran,” katanya.

Sayang polisi belum berhasil menangkap pelaku pada saat itu. Namun lantaran diduga terus dihantui rasa bersalah, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Pulomerak pada Minggu (25/10/2015) malam tadi, berikut barang bukti sebilah pisau dapur miliknya. “Kami menduga insiden penusukan ini terjadi akibat selisih faham antara pelaku dan korban,” jelasnya.

Pelaku, kata dia, akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 dan 3 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. “Identitas keluarga korban belum kita ketahui. Karena selama ini korban hidupnya selalu berpindah-pindah,” tandasnya. (Devi Krisna)

MERAK – Dengan sebilah pisau dapur, Husnizar (44) menghabisi nyawa Erwin (48), rekan nongkrongnya. Pelaku menusuk perut sebelah kiri korban lantaran tidak terima atas perilaku kasar yang dilakukan korban padanya.

“Dia (Erwin) dalam kondisi mabuk pada saat itu menawarkan saya rokok dan kopi, tapi saya tolak. Saya bilang ada. Karena saya tolak, dia bilang sombong kamu, nanti saya gebukin kamu. Lalu dia nyamperin saya dan memukuli saya,” ujar Husnizar di hadapan penyidik Reskrim Polsek Pulomerak, Senin (26/10/2015).

Insiden penusukan itu terjadi pada Kamis (22/10/2015) malam lalu di lingkungan Cikuasa Pantai, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Mendapati pemukulan oleh korban, pelaku mengaku sempat menepisnya.

Namun, diduga kesal dengan perilaku korban pada saat itu, pelaku pun mengambil sebilah pisau yang biasa dibawanya bepergian selama ini. “Pisau itu selama ini saya gunakan buat jaga-jaga. Saya nggak berniat nusuk, niatnya agar korban takut dan kabur saja. Tapi karena saya terus dipukuli, maka saya tusuk,” katanya.

Mengetahui korban luka akibat tusukan pisaunya itu, pelaku kabur. Korban pun berupaya mencari selamat dengan meminta pertolongan dari warga sekitar yang pada saat itu juga sempat melarikannya ke RSUD Panggungrawi Cilegon.

Sempat satu hari dirawat, namun nyawa korban tak sempat tertolong. Sementara itu, Kapolsek Pulomerak Kompol Yosa Hadi melalui Panit I Reskrim Polsek Merak Aiptu Rony Hermawan menerangkan, mendapat laporan dari warga atas adanya insiden itu, pihaknyapun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Dengan kondisi terluka, korban ini sempat mendatangi rumah Fatoni, salah seorang warga. Kepada Fatoni, korban menyebutkan nama pelaku yang telah menusuknya. Lalu kita langsung lakukan pengejaran,” katanya.

Sayang polisi belum berhasil menangkap pelaku pada saat itu. Namun lantaran diduga terus dihantui rasa bersalah, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Pulomerak pada Minggu (25/10/2015) malam tadi, berikut barang bukti sebilah pisau dapur miliknya. “Kami menduga insiden penusukan ini terjadi akibat selisih faham antara pelaku dan korban,” jelasnya.

Pelaku, kata dia, akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 dan 3 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. “Identitas keluarga korban belum kita ketahui. Karena selama ini korban hidupnya selalu berpindah-pindah,” tandasnya. (Devi Krisna)

Previous Post

Dadang Prijatna Diganjar 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi Alkes Tangsel

Next Post

Kabut Asap Meluas ke Pusat Kota

Related Posts

Uncategorized

Kunjungan Wisatawan ke Pandeglang Sepi

by Purnama Irawan
Rabu, 22 Maret 2023 15:21

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pandeglang mencatat, jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pandeglang saat libur...

Read more

Harga Daging Sapi di Pasar Badak Pandeglang Naik Rp 20.000, Kepala UPT Pasar Badak: Itu Masih Wajar

BSI Dorong Santri di Banten Berwirausaha untuk Gerakkan Ekonomi Indonesia

Lawan Benyamin-Pilar Harus Punya Gagasan Baru dan Figur Pembaruan

Bening’s Clinic Buka Cabang ke-40 di Kota Serang

Cara Atur Alarm Handphone Android Untuk Sahur Ramadan, Cukup Sekali Seting Selama Sebulan

Belanja Online Ramadan Sale Lazada, Dapatkan 6 Keuntungannya

Wajib Dicoba, Ini Dia Cara Mengatasi Rasa Ngantuk Setelah Sahur

Hadiah Untuk Anak yang Baru Belajar Puasa Biar Makin Semangat

Baznas Beri Bantuan Korban Puting Beliung

Next Post
Kabut Asap Meluas ke Pusat Kota

Kabut Asap Meluas ke Pusat Kota

Pekerjaan Anak Buah Suaminya Tidak Beres, Airin Marah Besar

Pekerjaan Anak Buah Suaminya Tidak Beres, Airin Marah Besar

Dinkes Kota Serang Siapkan 10 Ribu Masker Demi Atasi Asap, Gratis!

Dinkes Kota Serang Siapkan 10 Ribu Masker Demi Atasi Asap, Gratis!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Abuya Muhtadi Tetapkan Awal Ramadan Hari Jumat 24 Maret 2023

Selasa, 21 Maret 2023 21:39
Nama Syafrudin dan Nanang Dicatut, Tawarkan Jabatan dan Minta Bantuan Sosial

Nama Syafrudin dan Nanang Dicatut, Tawarkan Jabatan dan Minta Bantuan Sosial

Senin, 20 Maret 2023 07:59
Tak Terkalahkan di Seleknas, Petenis Muda Banten Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia

Tak Terkalahkan di Seleknas, Petenis Muda Banten Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia

Senin, 20 Maret 2023 22:12

Wow, Segini Ternyata Tukin PPPK Pemprov Banten

Jumat, 17 Maret 2023 15:22
Mau Putus Aliran Listrik, Petugas PLN Pandeglang Tewas Kesetrum

Mau Putus Aliran Listrik, Petugas PLN Pandeglang Tewas Kesetrum

Selasa, 21 Maret 2023 00:16
BREAKING NEWS: Kejati Banten Tahan Eks Pejabat Bank Banten

BREAKING NEWS: Kejati Banten Tahan Eks Pejabat Bank Banten

Selasa, 21 Maret 2023 19:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kunjungan Wisatawan ke Pandeglang Sepi

by Purnama Irawan
Rabu, 22 Maret 2023 15:21

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pandeglang mencatat, jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pandeglang saat libur...

Harga Daging Sapi di Pasar Badak Pandeglang Naik Rp 20.000, Kepala UPT Pasar Badak: Itu Masih Wajar

Harga Daging Sapi di Pasar Badak Pandeglang Naik Rp 20.000, Kepala UPT Pasar Badak: Itu Masih Wajar

by Purnama Irawan
Rabu, 22 Maret 2023 14:10

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Harga daging sapi di Pasar Badak Pandeglang naik Rp 20.000, dari Rp 120.000 menjadi Rp 140.000 per...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.