CILEGON – Setelah Lebaran 1439 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon didampingi pihak kepolisian, TNI-AD, TNI-AL, pihak kecamatan, dan kelurahan menggelar operasi yustisi. Kegiatan yang dilangsungkan pada Kamis (28/6) siang menyisir kos-kosan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Cilegon.
Pantauan Radar Banten, operasi yustisi yang dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB berlangsung aman. Puluhan petugas langsung menyebar untuk memeriksa satu persatu penghuni kos-kosan. Namun, petugas sempat mengalami kesulitan saat melakukan pemeriksaan lantaran penghuni kosan yang berada di dalam enggan membukakan pintu saat petugas datang.
Setelah berkomunikasi, penghuni kosan akhirnya bersedia membuka pintu. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan identitas setiap penghuni.
Dari operasi yang digelar tersebut, petugas menemukan dua pasangan muda yang bukan suami istri, yakni sepasang ditemukan di Kecamatan Cibeber dan sepasang lainnya di Kecamatan Cilegon di dalam sebuah kamar. Selain menemukan dua pasangan mesum, petugas juga mengamankan puluhan penghuni kosan yang tidak memiliki identitas atau KTP Kota Cilegon.
Penghuni kosan yang terjaring operasi langsung digelandang petugas ke kantor kelurahan untuk didata. Setelah didata, pasangan mesum dan penghuni kosan tanpa identitas dipulangkan.
Ditemui usai memimpin operasi di Kecamatan Cicecer, Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Operasi (Dalops) Satpol PP Kota Cilegon Suroto mengatakan, operasi yang digelar pihaknya tidak lebih dari pendataan penghuni kosan dan antisipasi pendatang baru yang tidak memiliki identitas.
“Ini kegiatan rutin kami pasca-Lebaran. Biasanya kan banyak yang datang dari luar kota untuk mengadu nasib ke Cilegon. Tapi, mereka yang datang kebanyakan tidak memiliki identitas jelas. Sifat kita hanya mendata saja dan pembinaan sementara,” kata Suroto kepada wartawan.
Suroto menambahkan, khusus untuk pasangan mesum, pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian guna memberi efek jera. “Ini salah satu penyakit masyarakat. Kita tidak ada tindakan, hanya pembinaan saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Sukur menyatakan, dalam razia yustisi tersebut petugas gabungan hanya memeriksa kelengkapan identitas para penghuni kosan. Hal itu dilakukan guna melakukan penertiban kepada warga yang baru datang dari luar daerah. “Yang diperiksa KTP dan surat domisili yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat. Kegiatan ini akan terus kita lakukan karena sudah merupakan program kerja rutin Satpol PP Kota Cilegon,” ucapnya.
Seluruh penghuni kos-kosan, lanjutnya, yang kedapatan tidak melengkapi identitas langsung dilakukan pendataan. “Mereka yang terjaring razia dikumpulkan ke kantor kelurahan kalau untuk di Cibeber dan di kantor Kecamatan untuk di Cilegon guna didata dan membuat surat pernyataan domisili,” tandasnya.
Adapun pasangan mesum yang terjaring operasi mengaku, hanya datang main ke tempat kosan temannya. “Kami tidak melakukan apa-apa dan kami hanya berteman biasa. Memang saya ngantuk dan tiduran di kamar. Teman saya yang laki-laki duduk di luar,” aku wanita langsing itu.
Di kosan lainnya, tiga perempuan yang menempati satu kamar mengaku baru menempati kos-kosan yang diberikan tempat mereka bekerja. “Kami baru datang dan diberikan mes oleh tempat bekerja. Kami bekerja di salah satu tempat hiburan yang terletak di Jalan Lingkar Selatan (JLS),” katanya. (Andre AP/RBG)