LEBAK – Kepolisian Polres Lebak menggerebek gudang yang diduga memproduksi obat terlarang berjenis Zenith Carnophen pengganti narkoba di Jalan TB. Hasan, Kampung Ciodeng, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Selasa (12/12) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketua RT setempat Wagino membenarkan adanya penggrebekan pada Selasa malam sekitar jam 22.00 WIB. Ia mengaku diajak oleh petugas saat melakukan penggerebekan.
“Waktu saya datang bersama polisi, pintu gudang itu sudah digaris polisi, kemudian saya disuruh mencari alat untuk membongkar pintu gudang yang digembok, namun yang membongkar warga dengan disaksikan oleh polisi,” katanya Rabu (13/12).
Setelah terbongkar, kata Wagino, ia masuk bersama polisi dan melihat isi gudang tersebut dengan kondisi gelap hanya ada lampu senter yang di bawa petugas.
“Gudang tersebut gelap hanya ada senter yang dibawa petugas. Didalamnya memang ada mesin dan banyak gentong serta kardus isinya obat yang sudah dikemas. Kemudian polisi mengamankan dua jenis obat yang satu pil yang sudah dikemas dan serbuk berwarna putih,” tuturnya.
Sementara itu, Lai warga setempat mengatakan, tidak mengetahui bahwa ada aktivitas di eks gudang semen tersebut, lantaran gudang tersebut sudah kosong selama dua tahun silam.
“Saya tidak tahu kalau ada aktivitas kembali di bekas gudang semen tersebut, memang ada orang yang pernah keluar masuk ke gudang tersebut, namun tidak sering,” katanya.
Sampai berita ini diterbitkan Radar Banten Online belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian, karena diinformasikan sedang menunggu Kapolda Banten yang akan meninjau gudang tersebut. (Omat/twokhe@gmail.com).