CILEGON – Kantor Imigrasi Kelas II Kota Cilegon didemo oleh puluhan pemuda dari Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Daerah Kota Cilegon, Kamis (6/10/2016).
KKPMP menilai Kantor Imigrasi Cilegon tidak tegas dalam pengawasan tenaga kerja asing (TKA) dan menduga masih terdapat TKA ilegal di wilayah Suralaya, Kecamatan Pulomerak.
Ketua KKPMP Cilegon Hadi Ahadi mengatakan, TKA di Salira, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, sekitar 700 orang. Hadi menduga terdapat TKA yang tidak memiliki kelengkapan dokumen ketenagakerjaan atau ilegal.
“Kebanyakan di TKA di sana asal Korea Selatan dan China. Kami menduga yang ilegal hanya sebagian kecil dari jumlah sekitar 700-an itu. Tapi terkesan ditutup-tutupi oleh pihak Imigrasi,” ujar Hadi.
TKA yang berada di wilayah Suralaya diduga kuat bekerja di PT Semen Chonc dan PLTU Suralaya (PT Indonesia Power). Hadi menekankan agar pihak Imigrasi Cilegon lebih tegas dalam hal pengawasan. “Bilamana Imigrasi tidak tegas kita akan melakukan sweeping,” katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon Sahat Pasaribu mengaku pengawasan terhadap TKA sudah berjalan dengan maksimal. “Tuduhannya tidak benar. Kalau mereka ada datanya (TKA Ilegal di Suralaya) silakan datang ke kami secara langsung dan akan kita temui dan langsung ditangani,” ujarnya. (Riko)