LEBAK – Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Perlindungan Jaminan Sosial (PFM Linjamsos) ET dicopot dari jabatannya oleh Bupati Iti Octavia Jayabaya. ET diduga tersandung kasus korupsi bantuan tidak terduga (BTT) korban bencana dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat Lebak.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak Eka Darmana Putra membenarkan, ET telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabid PFM Linjamsos pada mutasi yang dilaksanakan, Senin (4/10) lalu. Posisinya kini digantikan Agus Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Lebak.
“Iya, udah dinonjobkan menjadi staf oleh Bupati Lebak. Sekarang, sudah ada penggantinya, yakni Agus Setiawan. Dia orang lama di Dinsos Lebak,” kata Eka Darmana Putra kepada Radar Banten, Rabu (6/10).
Ditanya terkait posisi ET, Eka mengaku, tidak mengetahui ET didemosi ke organisasi perangkat daerah (OPD) mana. Karena, dirinya belum mengetahui dan menerima tembusan Surat Keputusan (SK) penempatan ET, apakah menjadi staf di Dinsos Lebak atau di OPD yang lain.
“Kalau penempatannya dimana, saya kurang tahu. Yang jelas, Ibu Bupati sudah mencopot ET dari jabatannya dan menjadi staf,” tegasnya.
Sebelumnya, ET diduga melakukan tindak pidana korupsi BTT korban bencana di Dinsos Lebak. Total dana korban yang ditilap ET kurang lebih Rp340 juta. Kini ET sedang dalam proses pemeriksaan di Inspektorat Lebak.
Sementara itu, aktivis tokoh Banten Mulyadi Jayabaya, Dewan, dan sejumlah aktivis mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut. JB menilai, prilaku mantan pejabat Dinsos Lebak memalukan dan sudah keterlaluan. Sehingga sudah pantas diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Mastur)