TANGERANG SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali melakukan razia tempat hiburan malam pada Sabtu (22/1). Pada razia kali ini, sejumlah tempat hiburan malam dinyatakan melanggar aturan sehingga disegel.
Salah satu tempat hiburan malam yang disegel petugas adalah tempat pijat dan spa bernama Vermogen di kawasan Golden Boulevard, Kecamatan Serpong, pada pukul 21.00 WIB. Pada penggerebekan itu, sejumlah terapis wanita diinformasikan kedapatan tanpa busana bersama seorang pria.
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfahri menyatakan, pengelola Vermogen diduga telah membuka praktik prostitusi berkedok pijat dan spa. Menurutnya, sejumlah terapis wanita yang kedapatan bugil diduga kuat sedang berhubungan seks dengan seorang pria.
“Kita dapati ada beberapa terapis dan sejumlah pria tidak menggunakan busana. Sudah kita amankan. Jelas ini sudah melanggar aturan,” ujar Muksin di lokasi.