Menurut Muksin, awalnya pihaknya mencoba menanyakan kelengkapan surat izin dari Dinas Pariwisata terkait beroperasinya praktik pijit dan spa. Namun, pengelola Vermogen tidak dapat menunjukkannya.
Saat itu juga petugas yang telah disiapkan melakukan penggerebekan. “Ketika kita lakukan pemeriksaan, mereka tidak bisa memberikan rekomendasi izin dari Dinas Pariwisata. Lalu ketika kita lakukan pengecekan protokol kesehatan (prokes) kita menemukan praktik prostitusi ini,” ujarnya.
Muksin menambahkan, ada 15 terapis wanita yang seluruhnya berpakaian seksi bersama enam orang pria yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan DPM3AKB,” jelasnya. (ful/don)