PASARKEMIS-SH (34), tak berkutik saat disergap polisi di kediamannya, Minggu (20/2). Lelaki asal Kampung Kalapa, Desa Sindangsono, Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang itu ditangkap lantaran telah memperkosa ER (24).
Kapolresta Tangerang Komisaris Besar (Kombes) Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, SH dilaporkan mencuri barang berharga milik ER dan memperkosanya. Perempuan asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) itu diperkosa di sebuah persawahan di Kampung Kelapa, Desa Sindangsono, Minggu (20/2) dinihari.
“Tersangka mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, kemudian tersangka mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan,” tutur Zain, kemarin (22/2).
Sebelum peristiwa tersebut, kata Zein, SH telah menyusun rencana kejahatannya. Awalnya, SH mengunggah informasi lowongan pekerjaan di akun media sosial (medsos) facebook miliknya. SH menawarkan pekerjaan sebagai pegawai di sebuah kafe.
Korban yang tertarik mengirimkan facebook messenger kepada SH. Keduanya kemudian bertukar nomor ponsel. Merasa korban telah memakan umpannya, SH mengajak bertemu pada Sabtu (19/2) di Desa Sindangsono.