SERANG – Pelarian Yandhi (23) dan Sawiri (40) berakhir dengan tersungkur di aspal, Rabu (16/9) pagi. Dua pemuda itu sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi usai gagal mencuri motor.
Sebelumnya, Yandhi kepergok warga saat menjebol kunci kontak motor milik Saparudin. Yandhi mengurungkan niatnya membawa motor Honda Beat bernopol A 4015 IA itu. Motor korban itu ditinggalkan di halaman minimarket Kampung Raab, Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Yandhi bergegas menghampiri Sawiri yang menunggu di atas motor Honda Beat bernopol A 6191 YT. Keduanya langsung tancap gas. Saat bersamaan, personel Sabhra Polres Serang melintas dan mendengar teriakan warga. Mereka langsung menyusul kedua pelaku menggunakan mobil Dalmas.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Polisi yang berhasil menyusul kendaraan pelaku, sempat ditodong airsoft gun oleh Yandhi.
Tak mau ambil resiko, polisi memepet motor pelaku hingga oleng dan tersungkur ke aspal. Dengan sigap polisi melumpuhkan keduanya dan dibawa ke Mapolsek Cikande. “Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Cikande Komisaris Polisi (Kompol) Moch Ridzky Salatun, Kamis (17/9).
Polisi mengamankan dua unit motor, kunci leter T, empat mata kunci leter T dan sepucuk airsoft gun. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijebloskan di sel Mapolsek Cikande atas sangkaan melanggar Pasal 363 KUH Pidana. “Ancaman pidananya diatas empat tahun,” kata Rizki. (mg05/nda)