RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah SPBU di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang kembali menarik uang dari penggunaan toilet umum. Konsumen masih harus membayar Rp 2 ribu kalau mau ke toilet SPBU
Padahal Menteri BUMN Erick Thohir sudah melarang SPBU milik Pertamina dan swasta menarik uang dari fasilitas toilet. Larangan ini diawal dipatuhi, namun setelah 8 bulan berlalu, sejumlah SPBU kembali menarik uang konsumen menggunakan toilet umum.
Seperti di SPBU Kebon Nanas, konsumen yang hendak ke toilet masih harus membayar uang Rp 2 ribu ke petugas yang berjaga di toilet.
Sebelum masuk toilet, petugas jaga menyediakan kotak berukuran memajang agar konsumen memasukan uangnya ke dalam kotak tersebut. Petugas yang menjaga toilet juga tidak mengenakan seragam dan berjaga bergantian.
Kendati tidak lagi menaruh stiker berbayar, namun tetap saja konsumen diminta untuk membayar uang Rp 2 ribu. Praktek ini juga terjadi di SPBU Cadas, Sepatan Kabupaten Tangerang. Di tempat yang menjaga toilet mengenakan seragam SPBU berwarna merah. Mereka berjaga sejak pagi hingga malam hari.
Di tempat ini juga tidak lagi ditempel stiker berbayar, namun tetap saja, konsumen sehabis ke toilet mau tak mau harus membayar Rp2 ribu. Salah seorang pengendara Asrul mengatakan, ia sebetulnya mau tidak bayar, karena sudah mengetahui larangan menarik biaya di toilet SPBU.