PANDEGLANG – Anggota Komisi III DPR RI Rd Achmad Dimyati Natakusumah meminta kepada Pemkab Pandeglang untuk mempercepat keikutsertaan semua aparatur desa pada program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJAMSOSTEK.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah Pandeglang dan Lebak ini, manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat besar. Dimyati mengetahui manfaatnya saat ahliwaris ulama Pandeglang KH Ujang Rafiudin di Cielek Melati mendapatkan santunan dari BPJAMSOSTEK pada Desember 2019.
“Saat itu saya bertanya, kok seorang ulama mendapatkan santunan. Ini program apa?” ungkap Dimyati pada acara penyerahan kartu BPJAMSOSTEK kepada aparatur desa di kantor BPMD Pandeglang, Kamis (18/6).
Saat itu juga, lanjut mantan Bupati Pandeglang dua periode ini, dirinya mendapatkan penjelasan dari Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono soal program BPJAMSOSTEK.
“Jadi ulama itu termasuk pekerja yang memberikan pendidikan ilmu agama, ilmu Alquran kepada masyarakat. Program ini sangat bagus sekali,” ungkap Dimyati.
Dia pun membandingkan dengan program santunan yang diberikan Pemkab Pandeglang saat dipimpinnya sebesar Rp1 juta kepada warga yang meninggal dunia.
“Jaman bupati saya, cuma Rp1 juta. Masyarakat dapat santunan bahagia karena diakui oleh negara, oleh pemerintah daerah, dan kepala daerah,” ungkap Dimyati.
Karena santunan dari BPJAMSOSTEK lebih besar dan bermanfaat, Dimyati menyarankan kepada Pemkab Pandeglang agar ulama dan guru ngaji diikutkan dalam program BPJAMSOSTEK
“Keinginan saya direspons oleh Pemkab dan Bupati. Oleh BPMD dianggarkan karena mereka termasuk struktur dalam aparatur desa dan masuk program jaminan sosial ketenagakerjaan tahun ini juga,” kata Dimyati.
Suami Bupati Pandeglang Irana Narulita ini mengaku belum puas karena baru sepertiga aparatur desa yang masuk BPJAMSOSTEK. “Segera selesaikan. Daftarkan semuanya. Manfaatnya besar,” harap Dimyati.
Sebagai pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI, lanjut dia, semua pegawau di DPR RI mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Nurgiyanto menjelaskan, aparatur desa di Pandeglang yang termasuk di dalamnya ketua RT, ketua RW, guru ngaji, kader posyandu, anggota satlinmas, dan anggota BPD masuk program BPJAMSOSTEK.
“Yang sudah terdaftar 14.010 orang dari
24.000 lebih aparatur desa. Pemkab Pandeglang ini bisa jadi role model bagi pemda lain di Provinsi Banten yang memasukkan aparat desanya pada jaminan sosial ketenagakerjaan. Iuran dibayarkan oleh pemerintah daerah
Pandeglang,” ungkap Eko.
Kata Eko, jaminan sosial ketenagakerjaan itu bukan hanya untuk pekerja kantoran saja, juga untuk warga yang bekerja di sektor informal, seperi petani, pedagang, nelayan.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono menjelaskan, BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan perlindungan dan memberikan kesejahteraan masyarakat, seperti perangkat desa, ketua RT dan RW, guru ngaji, anggota linmas, kader posyandu, dan BPD. “Mereka saat menjalankan pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja. Mereka masuk dalam program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ungkap Didin.
Apabila mengalami kecelakaan kerja, lanjut Didin, biaya perawatan di rumah sakit sepenuhnya ditanggung BPJAMSOSTEK. Apabila meninggal dunia, ahli waris dapat santunan Rp42 juta.
“Kepada aparat desa, tolong sampaikan kepada masyarakat bahawa semua warga yang bekerja, seperti petani, pedagang, dan nelayan, bisa ikut program BPJAMSOSTEK sebagaimana halnya aparat desa. Cukup dengan KTP, sudah daftar,” jelas Didin. (aas)