radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Gencarkan Penertiban dan Respons Laporan Warga

Redaksi by Redaksi
04-04-2022 15:38:29
in Berita Utama, Pemerintahan
0
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Gencarkan Penertiban dan Respons Laporan Warga
Share on FacebookShare on Twitter

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya. Berbagai program kerja diagendakan untuk menjalankan indikator kinerja utama (IKU) Dinas Satpol PP.

Ruang lingkup kerja Dinas Satpol PP mencakup penegakan peraturan daerah (perda), menciptakan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), dan perlindungan masyarakat (linmas). Untuk memastikan fungsinya berjalan dengan baik, Dinas Satpol PP gencar melakukan patroli dan penertiban kepada pihak yang melanggar perda.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, tahun ini pihaknya akan merubah pola kerja instansinya. Jika sebelumnya lebih banyak dilakukan patroli ketimbang penertiban, tahun ini pihaknya akan lebih banyak melakukan penertiban. “Kita akan gencarkan penertiban, baik itu kepada pedagang kaki lima (PKL), bangunan liar, maupun tempat hiburan malam,” kata Ajat.

Baca Juga :

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

Selasa, 7 Februari 2023 22:17
515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

Selasa, 7 Februari 2023 21:59

Kegiatan penertiban dan patroli yang dilakukan oleh Dinas Satpol PP bersinergi dengan berbagai instansi terutama dengan TNI-Polri. Dalam rangka menggencarkan kegiatan penertiban, pihaknya tahun ini mengagendakan penertiban sebanyak enam kali dalam satu bulan. Kemudian setiap minggu melakukan patroli malam.

Lalu, pihaknya juga mengagendakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) satu kali dalam satu bulan. Operasi pekat ini dilakukan dengan menyasar tempat hiburan malam (THM), rumah kontrakan/kos, dan pelanggaran trantibum lainnya. “Untuk menjalankan penertiban ini, kita sudah melakukan identifikasi kerawanan pelanggaran trantibum,” ujarnya.

Kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Dinas Satpol PP selalu menerapkan standard operating procedure (SOP) penertiban. SOP ini dijalankan oleh Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerag (PPUD) yang kemudian eksekusinya dilakukan oleh Bidang Trantibum.

Melalui PPUD ini, pelanggar Perda diberikan tiga kali surat peringatan sebelum ditertibkan. Peringatan pertama berlaku selama tujuh hari, peringatan kedua tiga hari dan peringatan ketiga tiga hari. “Kita ada lima PPNS yang bertugas untuk menindak para pelanggar Perda dan menjalankan SOP penertiban,” katanya.

Selain melalui identifikasi kerawanan, Dinas Satpol PP juga kerap menindaklanjuti laporan pelanggaran Perda dari masyarakat. Laporan dari masyarakat itu diselidiki terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan penindakan. “Jika mereka (pelanggar Perda) dilarang beroperasi di Kabupaten Serang seperti THM itu kita tertibkan, tapi kalau badan usaha yang tidak dilarang belum berizin kita arahkan untuk menyelesaikan izinnya dalam waktu yang ditentukan,” terangnya.

Meski demikian, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP tetap dilakukan secara humanis dan persuasif terutama kepada para pedagang kaki lima. Supaya, para pelanggar Perda dapat memahami dan menaati aturan yang berlaku di Kabupaten Serang.

Selain itu, Dinas Satpol PP juga terus meningkatkan kapasitas personel Perlindungan Masyarakat (Linmas). Yakni, melalui pendidikan dan pelatihan. “Kita juga ada pembinaan Linmas di desa, mereka yang dilibatkan pengamanan di berbagai momen seperti Pilkada dan Pilkades,” ujarnya.

Linmas ini, kata dia, juga difungsikan sebagai pendeteksi dini kerawanan trantibum di wilayahnya masing-masing. Kemudian, dari hasil pendeteksian itu disampaikan ke instansinya untuk ditindaklanjuti.

Pada intinya, sebelum ditindaklanjuti oleh PPPUD dan Trantibum untuk dilakukan penertiban. Linmas ini lebih dulu melakukan deteksi dini, pungkasnya. (adv)

Tags: Dinas Satpol PP Kabupaten Serang

Related Posts

Berita Utama

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

Selasa, 7 Februari 2023 22:17
515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO
Berita Utama

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

Selasa, 7 Februari 2023 21:59
Diskominfo Kota Serang Kembangkan Aplikasi Simpeg untuk Layanan Pegawai ASN
Berita Utama

Diskominfo Kota Serang Kembangkan Aplikasi Simpeg untuk Layanan Pegawai ASN

Selasa, 7 Februari 2023 20:09
Next Post
Mantan Ketua DKB Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kapolresta Serang: Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Mantan Ketua DKB Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kapolresta Serang: Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

by Fahmi
Selasa, 7 Februari 2023 22:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah mempublikasikan kegiatannya selama menjabat Kepala Kejaksaan...

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

by Angger Gita
Selasa, 7 Februari 2023 21:59

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Produsen minyak goreng bersubsidi (Minyakita) yakni PT Bina Karya Prima (BKP) mendapat teguran keras dari Kementerian Perdagangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.