radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dinilai Meresahkan, GPSM Minta Tempat Hiburan Ditutup

Redaksi by Redaksi
17-04-2018 13:09:53
in Berita Utama, Umum
0
Dinilai Meresahkan, GPSM Minta Tempat Hiburan Ditutup

Sejumlah ulama yang tergabung dalam GPSM beraudiensi dengan Satpol PP, Dinsos, dan DPRD Kota Serang, di ruang aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (16/4).

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) mendesak sejumlah tempat hiburan yang ada di Kota Serang ditertibkan. Penegasan itu disampaikan oleh GPSM di ruang aspirasi DPRD Kota Serang saat rapat dengar pendapat bersama Satpol PP, Dinas Sosial dan anggota serta Ketua DPRD Kota Serang, Senin (16/4).

Ketua GPSM Enting Abdul Karim mengungkapkan, tujuan utama dalam pertemuan itu mengentaskan persolan permaksiatan yang diduga kuat banyak terjadi di tempat hiburan. Kata dia, di Kota Serang kini sudah semakin menjamur tempat hiburan yang meresahkan ulama dan masyarakat.

“Kami dari GPSM mensinyalir ada sekitar 24 tempat hiburan yang sudah jelas tidak memiliki izin. Adanya juga mereka itu izin resto, tapi sudah disalahgunakan,” ujarnya.

Baca Juga :

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Jumat, 12 Agustus 2022 09:31
Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb

Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb

Kamis, 11 Agustus 2022 20:38

Selain itu, ia menuturkan, ada penemuan keberadaan tempat hiburan yang lebih mengagetkan di wilayah Kecamatan Walantaka. Tempat hiburan itu berdiri di atas tanah milik pemerintah yang sudah jelas keberadaannya tidak mempunyai izin menggunakan bangunan (IMB). Enting berharap Satpol PP tidak hanya berani menindak pedagang kaki lima (PKL) saja, tapi juga para pemilik tempat hiburan.

“Ini sudah menyalahi aturan. Oleh sebab itu, kedatangan kami ke sini untuk meminta penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2010 yang pernah dibikin oleh Dewan. Kami menekan Dewan agar meminta penindaklanjutan dari eksekutif. Ada lima tempat hiburan yang di atas tanah negara itu,” katanya.

Ia menuturkan, Kota Serang yang dikenal sebagai Kota Madani sangat tidak layak jika dipenuhi tempat maksiat yang dalam hal ini dimaksud dengan tempat hiburan. “Tagline kita kan Serang Madani, kalau diubah-rubah bisa jadi guyonan orang karena tempat hiburan. Dewan yang tupoksinya pengawasan harus menegur walikota,” ucapnya.

Ia mengaku, keberadaan anggota GPSM yang tersebar di setiap kecamatan sudah sepakat bahwa Kota Serang menolak keberadaan tempat hiburan. “Sesuai dengan amanat Perda Nomor 2 Tahun 2010, bahkan minuman keras pun dilarang beredar. Karena mengisyarakatkan hanya nol persen, tapi kenyataannya tidak seperti itu, masih terjual luas,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Serang Amanudin Toha mengaku, akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas tuntutan GPSM itu. Sebab, kemarin ada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang tidak hadir, yaitu DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang). “Keinginan dari para alim ulama yang hadir, yaitu GPSM meminta penutupan tempat karaoke di Kota Serang, tempat maksiat. Kenapa pertemuan ini harus dilanjutkan besok? Karena ini masih rancu, antara yang memberikan izin dari Dinas Perizinan dan Satpol PP. Kalau semua hadir, kita akan membuat MoU yang dapat dipertanggungjawabkan bersama,” tuturnya.

Ia sepakat jika tempat hiburan yang menimbulkan maksiat ditiadakan dari Kota Serang. Ia juga mendorong tempat hiburan yang berdiri di atas tanah milik negara untuk segera digusur. “DPRD tidak menyetujui itu. Yang jelas penggunaan aset pemerintah harus ada persetujuan DPRD, DPRD tidak pernah dilibatkan. Maka, kita ingin mengetahuinya,” katanya. (Riko Budi S/RBG)

Tags: Hiburan Malam

Related Posts

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik
Berita Utama

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Jumat, 12 Agustus 2022 09:31
Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb
Berita Utama

Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb

Kamis, 11 Agustus 2022 20:38
Banten Masih Terpapar PMK, Kementan Tambah Bantuan 4.400 Vaksin
Berita Utama

Banten Masih Terpapar PMK, Kementan Tambah Bantuan 4.400 Vaksin

Rabu, 10 Agustus 2022 14:25
Next Post
Sore Ini Pengumuman Kelulusan SNMPTN

Sore Ini Pengumuman Kelulusan SNMPTN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 12:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memburu aset tersangka kasus kredit macet Bank Banten tahun 2017 senilai Rp65 miliar....

Dorong Siswa Aktif Belajar, Guru Ikuti Pelatihan Aplikasi GeoGebra

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 11:26

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 30 guru matematika tingkat SMA se-Kabupaten Pandeglang mengikuti pelatihan aplikasi GeoGebra di STKIP Syekh Manshur, Pandeglang. Pelatihan digelar dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.