SERANG – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kota Serang, mendesak Walikota Serang untuk memberikan sanksi tegas kepada Kepala Satpol PP yang telah menyalahi prosedur dalam penanganan razia rumah makan.
“Pak Wali segera mengganti Kasatpol PP, harus ada pencopotan. Karena jelas menjadi polemik dan akhirnya menjadi simpatik masyarakat Indonesia,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ujang Saprudirman, kepada wartawan, Senin (13/6).
“Kami melihat dari Perda dan Surat Edaran yang disebar, tidak ada satu pasal pun yang sampai harus membawa barang dagangan. Ada juga pembinaan. Ini bentuk arogan dari Satpol PP terhadap masyarakat,” sambung Ujang.
Senada dikatakan Ujang, Bambang Janoko mengatakan, bahwa kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Satpol PP lantaran Walikota salah menempatkan orang.
“Kalau memang tidak sesuai kompetensi atau bidang keilmuan maka seperti itu,” kata Bambang.
Diketahui, Walikota Serang Tb Haerul Jaman menyatakan, dalam melakukan razia di rumah makan milik Saeni, Satpol PP menyalahi prosedur razia. (Fauzan Dardiri)