SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang meminta masyarakat mewaspadai konsumsi jajanan ‘Ciki Ngebul’ pada anak-anak.
Hal ini dilakukan karena untuk mengantisipasi terjadinya keracunan pada tubuh akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan.
Diketahui, langkah waspada tersebut tindaklanjut dari imbauan Kemenkes tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji.
SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.
Kepala Dinkes Kota Serang Ahmad Hasanuddin mengatakan, hingga saat ini di RSUD Kota Serang, puskesmas belum menemukan kasus keracunan akibat jajanan ciki ngebul.