radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Dipecat Gubernur WH, Dua ASN Dinkes Banten Banding dan Dikabulkan, Kini Bekerja Lagi

Aas Arbi by Aas Arbi
04-08-2022 20:14:15
in Kota Serang
0
Dipecat Gubernur WH, Dua ASN Dinkes Banten Banding dan Dikabulkan, Kini Bekerja Lagi

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor BKD Provinsi Banten, beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masih ingat 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang mengundurkan diri secara bersamaan pada Juni 2021 lalu? Seperti diberitakan saat itu, dari 20 pegawai itu, 16 orang di antaranya tetap bekerja sebagai ASN di lingkup Pemprov Banten, sedangkan empat lainnya dipecat.

Saat itu, Asda I Provinsi Banten Komarudin yang menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mengungkapkan bahwa keempat ASN itu dipecat sebagai abdi negara.

Baca Juga :

Kerahkan 114 Personel, PLN Banten Klaim Perayaan Kemerdekaan Tanpa Gangguan Listrik

Kerahkan 114 Personel, PLN Banten Klaim Perayaan Kemerdekaan Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 18 Agustus 2022 22:45

Lantik Kepengurusan Perumdam Tirta Madani, Syafrudin: Manfaatkan dengan Baik

Kamis, 18 Agustus 2022 17:55

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan BKD, empat pejabat itu dinilai sebagai provokator atau yang menghasut pejabat lainnya untuk menandatangi surat pernyataan pengunduran diri.

“20 orang (pecat-red) dari jabatan. Empat orang di antaranya (dipecat-red) dari ASN karena pelanggarannya mereka itu dianggap memobilisasi, memengaruhi yang lain, atau mengajak yang lain,” ujar Komarudin kepada wartawan di kantor Dinkes Banten pada Senin, 14 Juni 2021 lalu.

Komarudin mengungkapkan, alasan pemecatan empat ASN itu karena mereka sudah melanggar etika jabatan. “Kalau mundur secara pribadi itu boleh, diatur. Tapi kalau mengajak, mobilisasi itu tidak boleh, melanggar etika,” tegasnya.

Meskipun tidak menyebutkan nama empat mantan pejabat Dinkes yang dipecat, tapi ia mengungkapkan bahwa empat pejabat yang dipecat yakni dua orang eselon III dan dua eselon IV.

Namun ternyata, 11 bulan kemudian, dua dari empat pejabat yang dipecat di zaman kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim itu kembali aktif sebagai ASN di lingkup Pemprov Banten.

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana membenarkan bahwa dua dari empat mantan pejabat Dinkes itu sudah diaktifkan kembali sebagai ASN Pemprov sejak awal Mei lalu.

Nana menjelaskan, dua dari empat mantan pejabat Dinkes diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan yang bersangkutan. Namun, karena mereka memenuhi syarat untuk pensiun dini, maka mengajukan pensiun lantaran sudah memenuhi syarat masa kerja 20 tahun dan usianya di atas 50 tahun.

Sedangkan dua orang lainnya, mengajukan banding atas pemecatan mereka ke Badan Pertimbangan Kepegawaian dan Jabatan. “Dikabulkan bandingnya. Dikembalikan (sebagai ASN-red) dengan sanksi bukan pemberhentian, tapi turun pangkat selama tiga tahun,” ujar Nana kepada RADARBANTEN.DO.ID, Kamis, 4 Agustus 2022.

Ia mengaku keduanya kembali aktif saat Gubernur Banten Wahidin Halim masih menjabat, yakni awal Mei lalu. Mereka ditugaskan bukan Dinkes lagi, tapi di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten.

Reporter: Rostinah

Tags: 20 pejabat Dinkes Banten mundurDinkes Banten

Related Posts

Kerahkan 114 Personel, PLN Banten Klaim Perayaan Kemerdekaan Tanpa Gangguan Listrik
Kota Serang

Kerahkan 114 Personel, PLN Banten Klaim Perayaan Kemerdekaan Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 18 Agustus 2022 22:45
Kota Serang

Lantik Kepengurusan Perumdam Tirta Madani, Syafrudin: Manfaatkan dengan Baik

Kamis, 18 Agustus 2022 17:55
Kabupaten Serang

Baksos HUT ke-77 RI, Kapolres Serang Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga

Rabu, 17 Agustus 2022 14:58
Next Post
Pemkab Lebak Akan Anggarkan Beasiswa S1 untuk Guru PAUD

Pemkab Lebak Akan Anggarkan Beasiswa S1 untuk Guru PAUD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kosong Delapan Bulan, DPRD Pandeglang Minta Jabatan Kepala BPBDPK Segera Diisi

Kosong Delapan Bulan, DPRD Pandeglang Minta Jabatan Kepala BPBDPK Segera Diisi

by Aas Arbi
Kamis, 18 Agustus 2022 22:56

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID - Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M Habibi Arafat mendesak agar Pemkab segera mengisi kekosongan jabatan kepala Pelaksana Badan...

KKM 39 Uniba dan Karang Taruna Desa Cemplang Gelar Turnamen Bola Voli

KKM 39 Uniba dan Karang Taruna Desa Cemplang Gelar Turnamen Bola Voli

by Aas Arbi
Kamis, 18 Agustus 2022 22:50

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Untuk memeriahkan HUT ke-77 Republik Indonesia , KKM kelompok 39 Universitas Bina Bangsa (Uniba) bersama Karang Taruna Desa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.