CILEGON – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat membawa tiga buaya berukuran besar dari Restoran Sari Kuring Indah (SKI) Cilegon. Salah satu dari tiga buaya itu memiliki bobot 600 kilogram.
Kasi Konservasi Wilayah I Serang BBKSDA Jawa Barat Andre Ginson menjelaskan, buaya yang memiliki bobot paling berat itu sudah dipelihara di SKI selama 20 tahun. Buaya itu dipelihara di tempat yang masih dalam area restoran dan hotel.
Setelah evakuasi pada Senin (28/5) lalu, Andre menjelaskan, sebelum diambil oleh BBKSDA, pemilik buaya itu menyerahkan tiga satwa pemakan daging itu kepada Polda Banten. Kemudian Polda Banten menyerahkan ketiga buaya itu kepada BBKSDA. “Rencananya kita serahkan ke PT Muruy yang akan merawat buaya ini,” ujar Andre.
Andre menjelaskan, PT Muruy Perdana Lestari merupakan tempat penangkaran yang berlokasi di Kampung Muruy, RT/RW 02/02, Kelurahan Muruy, Kecamatan Menes, Pandeglang. Ketiga buaya itu akan dititipkan di penangkaran tersebut.
Usia pemeliharaan ketiga buaya itu, menurut Andre, berbeda-beda. Berdasarkan keterangan Freddy Indardi, orang yang memelihara buaya itu, buaya paling besar sudah dipelihara sejak 20 tahun yang lalu. Sementara, dua buaya lain yang berukuran lebih kecil dipelihara sejak sekitar delapan tahun yang lalu.
Menurut Andre, untuk memelihara hewan itu, sejumlah aturan dan syarat harus dipenuhi. Tahun-tahun sebelumnya, sang pemilik buaya memiliki izin dan telah memenuhi syarat. Namun, Andre menduga saat ini pemilik buaya itu tidak bisa untuk memeperpanjang izin lingkungan.
Menurut Andre, BBKSDA berterima kasih kepada pemilik buaya yang telah sukarela menyerahkan hewan-hewan itu. Dengan begitu, tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan akibat memelihara hewan yang saat ini rata-rata berukuran lebih dari tiga meter itu.
Untuk membawa ketiga buaya itu, BBKSDA menerjunkan 12 petugas yang terdiri atas pawang buaya. Ketiga buaya itu diangkut menggunakan truk. Pantauan Radar Banten, saking besar dan panjangnya buaya itu, luas dan panjang bak truk tidak cukup. Akhirnya petugas terpaksa melipat ekor ketiga buaya itu.
Proses evakuasi berlangsung selama beberapa jam. Para petugas hanya berbekal tali dan karung goni saja dalam mengevakuasi buaya-buaya tersebut. Ukuran buaya yang besar sempat membuat para petugas kewalahan.
Sementara itu, Freddy Indardi menjelaskan, buaya-buaya itu diserahkan karena untuk menghindari potensi buruk yang ditimbulkan dari ketiga peliharaannya itu. Selain itu, ada sejumlah standar tempat penangkaran yang harus dipenuhi oleh dirinya jika ingin terus memelihara buaya itu.
Menurutnya, saat masih dipelihara, buaya-buaya itu diberikan makanan limbah restoran seperti daging ayam dan sejumlah jenis daging lainnya. “Kita harus punya tempat yang lebih luas lagi sehingga bisa menangkar dengan lebih baik,” ujar Ketua PHRI Kota Cilegon itu.
Menurutnya, buaya-buaya itu diperolehnya dari sebuah penangkaran buaya di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. “Awalnya ada empat ekor buaya yang dipelihara. Namun, beberapa waktu lalu salah satu dari buaya itu mati,” jelasnya.
Buaya yang paling besar dipelihara sejak tahun 1995. Kendati sudah bertahun-tahun memelihara binatang buas itu, Freddy mengaku, tidak mengetahui jenis kelaminnya. “Dulu itu ada yang namanya izin satwa dilindungi, sebelum akhirnya aturan diubah menjadi penangkaran. Semua izin kita ikuti, tapi untuk sekarang persyaratan untuk perizinan itu lebih banyak makanya kita serahkan sajalah,” ujarnya. (Bayu M/RBG)