SERANG – Seorang perempuan berinisial EL, usia 16 tahun, yang diduga diperkosa hamil. Saat usia kehamilan memasuki sembilan bulan, bayi dalam kandungan meninggal dan dikeluarkan melalui operasi cesar di RSUD Drajat Prawiranegara, Kota Serang.
Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Uut Lutfi, perempuan di bawah umur itu diduga diperkosa kekasihnya, yang juga masih berusia 16 tahun.
“Kemungkinan dicekokin (minuman). Korban baru kenal dengan pelaku dikenalkan oleh temannya berinisial N. Dari keterangan korban, setelah dicekokin minuman tidak sadarkan diri,” ujar Uut di Mapolres Serang, Kamis (6/10).
Korban baru mengaku hamil kepada orangtuanya ketika usia kandungan delapan bulan. Korban terpaksa mengaku karena merasa sakit di dalam perutnya. “Sekira bulan lalu ngelapornya, korban takut mau ngomong karena bapaknya sedang sakit,” ungkap Uut.
Setelah mengetahui anaknya menjadi korban, orangtua melaporkan ke Polres Serang. “Informasinya, korban yang sudah lapor dua orang, berusia di bawah18 tahun. Korban EL sekarang sedang dalam pendampingan karena baru menjalani cesar pekan lalu,” katanya.
LPA Banten, menurut Uut, sedang melakukan pendampingan dan perlindungan hukum kepada korban. LPA Banten berharap pelaku ditangkap polisi karena khawatir ada korban selanjutnya. (Bayu)