radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Diragukan Keanggotaannya, Apindo : Jangan Anggap Remeh Apindo

Redaksi by Redaksi
21-08-2015 18:31:07
in Umum
Diragukan Keanggotaannya, Apindo : Jangan Anggap Remeh Apindo
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cilegon akhirnya angkat bicara terkait dengan adanya tudingan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Erwin Harahap perihal legalitas keanggotaan Apindo. Erwin yang sebelumnya menuding bahwa Apindo Kota Cilegon hanya beranggotakan buruh dan bukan kalangan pengusaha, dipandang tidak pantas untuk menyatakan keberatannya atas Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 561/Kep.345-Huk/2015 tentang Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Cilegon tahun 2015.

Belakangan, Sekretaris Apindo Kota Cilegon Andi Seto mengaku cukup menyesalkan atas pernyataan itu. Ia mengatakan, kehadiran Apindo sendiri adalah sebagai organisasi yang ditunjuk perundang undangan untuk duduk di dalam lembaga kerjasama tripartit seperti soal perundingan dengan buruh maupun soal pengupahan. “Juga sesuai dengan surat mandat dari Kadin, bahwa urusan tripartit perburuhan itu adalah kewenangan Apindo. Dan keanggotaan di Apindo itu pun juga mendapatkan mandat dari perusahaan, jadi tidak harus pengusahanya langsung,” ujarnya kepada radarbanten.com, Jumat (21/8/2015).

Baca Juga :

Kunjungan Wisatawan ke Destinasi Wisata di Lebak Lampaui Target

Waspadai, Penipuan Catut Nama Bupati Hingga Sekda Lebak

CATATAN REDAKSI : 23 Tahun untuk Terus Berkarya

BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya Serahkan Santunan Ratusan Juta Rupiah kepada Dua Ahli Waris

Andi juga menambahkan, kendati hanya beranggotakan sekira 87 perusahaan, namun suara Apindo menurutnya sudah mewakili suara perusahaan lainnya di Cilegon, mengingat sebagian anggota Apindo berasal dari perusahan besar di Kota Cilegon. “Yang pasti, perusahaan yang karyawannya banyak di Cilegon ini sebagian besar perusahaannya sudah menjadi anggota Apindo. Jadi jangan menganggap remeh 87 (perusahaan), karena yang 87 ini adalah (perusahaan) kelas kakap semua. Jadi Apindo ini sangat representatif sekali, apalagi kalau bicara upah sektoral,” katanya.

Sementara itu, Ketua Apindo Kota Cilegon, Isa Muhammad menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan adanya surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ketua Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi sehingga berujung pada terbitnya SK Gubernur itu. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan dalam Permenakertrans nomor 7 tahun 2013 tentang Upah Minimum, Ketua LKS Tripartit tidak memiliki peranan untuk menerbitkan surat rekomendasi, terlebih mediasi antara serikat buruh dan asosiasi sektoral pada saat itu tak menemukan titik temu.

“Memang benar jabatan Ketua LKS Tripartit itu adalah exofficio Walikota. Tapi kami sepakat, tidak ada aturan yang menyebutkan keputusan itu boleh diambil alih oleh Ketua LKS Tripartit untuk dijadikan rekomendasi. Apalagi saat itu deadlock, tidak ada kesepakatan,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan, Apindo tidak main main dalam mengambil upaya hukum terhadap SK Gubernur yang ditetapkan pada 15 Juli lalu itu, saat Rano Karno masih berstatus Plt. “Intinya kita tidak menolak UMSK. Tapi kami meminta agar prosedurnya itu dijalankan sesuai dengan amanat Permenaker itu,” tandasnya. (Devi Krisna)

Previous Post

BKD Pastikan Oknum PNS Pengguna Narkoba Dipecat

Next Post

Komisi I Menunggu Langkah Konkret Ketua DPRD Banten

Related Posts

Kunjungan Wisatawan ke Destinasi Wisata di Lebak Lampaui Target
Berita Utama

Kunjungan Wisatawan ke Destinasi Wisata di Lebak Lampaui Target

by Mastur Huda
Senin, 5 Juni 2023 07:45

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kunjungan wisatawan ke destinasi wisata di Kabupaten Lebak dari Januari hingga awal Juni 2023 telah melampaui target...

Read more

Waspadai, Penipuan Catut Nama Bupati Hingga Sekda Lebak

CATATAN REDAKSI : 23 Tahun untuk Terus Berkarya

BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya Serahkan Santunan Ratusan Juta Rupiah kepada Dua Ahli Waris

Jamaah Haji Termuda Kloter 37 Asal Pandeglang Berusia 19 Tahun

Rayakan Hari Waisak, Umat Buddha Kota Serang Diingatkan 3 Sejarah Penting ini

Honorer Minta Diangkat ASN, Ini Jawaban Kepala Satpol PP Serang

Kejaksaan Pandeglang Selamatkan Uang Negara Rp700 Juta

Pendamping Desa di Kabupaten Serang Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Tatu Harapkan Radar Banten Terus Mengawal Kemajuan Daerah

Next Post

Komisi I Menunggu Langkah Konkret Ketua DPRD Banten

Mitsubishi Optimistis Penjualan Bisa Meningkat

Mitsubishi Optimistis Penjualan Bisa Meningkat

Begini Reaksi Rifky Balweel Dengar Anaknya Disambelin Stuart Collin

Begini Reaksi Rifky Balweel Dengar Anaknya Disambelin Stuart Collin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Dibawa Kabur Karyawan, Siswi SD Cantik Ditemukan di Lebak

Dibawa Kabur Karyawan, Siswi SD Cantik Ditemukan di Lebak

Minggu, 4 Juni 2023 15:38
Anak Petinggi Sebuah Ormas Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur di Pandeglang

Anak Petinggi Sebuah Ormas Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur di Pandeglang

Rabu, 31 Mei 2023 16:55
Gudang Kopi Kemasan di Kawidaran Cikupa Tangerang Terbakar

Gudang Kopi Kemasan di Kawidaran Cikupa Tangerang Terbakar

Minggu, 4 Juni 2023 17:28
Bayar Netflix Pakai OVO, Ini Dia Caranya Biar Nonton Filmnya Anteng

Bayar Netflix Pakai OVO, Ini Dia Caranya Biar Nonton Filmnya Anteng

Selasa, 28 Februari 2023 09:54
Harga Tiket Konser Dewa 19 di Taman Kopassus Kota Serang, Mulai Dari Rp200 Ribuan

Harga Tiket Konser Dewa 19 di Taman Kopassus Kota Serang, Mulai Dari Rp200 Ribuan

Rabu, 3 Mei 2023 11:12
Sebelum Hadiri Tabligh Akbar, UAS Sowan ke Abuya Muhtadi dan Berziarah

Sebelum Hadiri Tabligh Akbar, UAS Sowan ke Abuya Muhtadi dan Berziarah

Minggu, 4 Juni 2023 09:59

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kunjungan Wisatawan ke Destinasi Wisata di Lebak Lampaui Target

Kunjungan Wisatawan ke Destinasi Wisata di Lebak Lampaui Target

by Mastur Huda
Senin, 5 Juni 2023 07:45

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kunjungan wisatawan ke destinasi wisata di Kabupaten Lebak dari Januari hingga awal Juni 2023 telah melampaui target...

Waspadai, Penipuan Catut Nama Bupati Hingga Sekda Lebak

Waspadai, Penipuan Catut Nama Bupati Hingga Sekda Lebak

by Mastur Huda
Senin, 5 Juni 2023 07:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mencatut atau mengatasnamakan Bupati, Wakil Bupati, dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.