SERANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang masih terus beroperasi dalam melakukan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) meski telah memasuki libur nasional Lebaran Idul Fitri, Senin (11/6).
Kepala Disdukcapil Kota Serang Ipiyanto mengaku mengerahkan empat pegawainya untuk terus mencetak KTP-el itu dalam upaya mengejar target menjelang Pilkada Kota Serang. “Mulai dari hari Sabtu kemarin mereka sudah mulai lembur mencetak KTP-el. Ini masih akan terus masuk hingga H-2 Lebaran Idul Fitri,” katanya.
Ipiyanto menargetkan akan menyelesaikan sebanyak 2.500 keping KTP-el yang tercetak selama bekerja di hari libur ini. “Tugas ini mengubah dari suket menjadi KTP-el. Semoga pada H-2 ini semua sudah dapat terselesaikan, dan bisa kami antarkan langsung kepada pemiliknya masing-masing,” tuturnya.
Suket yang dicetak, sambungnya, merupakan hasil perekaman sejak 2017 lalu. Total, ada sebanyak 7.000 suket lagi yang masih harus tercetak menjadi KTP-el. Itu dari jumlah keseluruhan termasuk dari target 2.500 keping pada libur saat ini. “2.500 itu dari jumlah 7.000 suket yang akan diselesaikan,” katanya.
Apabila taget itu tercapai maka masih ada sebanyak 5.000 keping KTP-el lagi yang menjadi perhatian bagi Disdukcapil. Itu akan diselesaikan secara berangsur pasca Lebaran nanti. “Tidak kami selesaikan semua. Agar usai hari raya Lebaran pelayanan masih ada. Sisanya nanti diselesaikan usai lebaran, itu dengan harapan ketersediaan blangko KTP-el dari pusat ada,” ujarnya.
Ipiyanto mengaku sengaja menugaskan empat pegawai untuk tetap produksi mencetak KTP-el pada waktu libur. Ia mengatakan, kerja di hari libur hasilnya lebih maksimal. “Ini perintah langsung dari saya, saya pun ikut mengawasi. Karena kalau kerja di hari libur lebih fokus dan tidak terbagi dengan aktivitas pelayanan. Kalau pada hari normal sering tertunda,” ucapnya.
Keempat pegawai yang ditugaskan itu, lanjut, Ipiyanto, sudah mulai aktif masuk kerja pada pukul 10 siang, dan baru selesai pukul 07 malam. Ia mengaku merogoh kocek sendiri untuk membayar upah lembur pegawai. “Ini kebijakan kepala dinas, jadi pakai dana pribadi untuk memberi uang tambahan. Setiap malam mereka datang ke rumah, pas buka puasa. Sekaligus untuk melaporkan hasil kerjanya. Khawatir ada KTP-el yang tercetak dobel, agar tidak ada KTP-el ganda dan kemudian bisa cetak ulang,” katanya.
Alasan ia tetap meminta keempat orang itu tetap masuk kerja lantaran khawatir di kemudian hari ada kebijakan pemerintah pusat berubah. Sehingga memutuskan penggunaan suket tidak berlaku bagi masyarakat yang hendak memilih calon pemimpin pada pemilu. “Kalau itu sampai berlaku, pemerintah di daerah yang pusing. Apalagi untuk mengajukan ketersediaan blangko harus sesuai kebutuhan dan permohonan dari daerah,” ujarnya.
Ipiyanto menjelaskan, setiap hari untuk satu mesin pencetak KTP-el, pada masa libur ini dapat menghasilkan sekitar 350 keping KTP-el yang tercetak. “Kita punya dua mesin, jadi dalam per harinya sekira 700 keping yang tercetak. Karena untuk mencetak satu KTP-el itu membutuhkan waktu sekitar 10-15 menit,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pegawai Disdukcapil yang tetap bekerja di hari libur, Owi mengaku mendukung apa yang diperintahkan oleh atasannya itu sebagai upaya mengejar pencetakan KTP-el. “Saya juga sudah bilang ke istri, kalau masih tetap kerja sampai H-2 Lebaran,” ujar warga Lingkungan Kuranji, Kelurahan Taktakan, Kota Serang ini. (rbs/air/ags)