CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon merekam data kependudukan warga binaan di Lapas Cilegon.
Perekaman data kependudukan itu dilakukan selama tiga hari sejak Rabu 8 Maret hingga Jumat 10 Maret lalu.
Perekaman dilakukan di dalam area Lapas. Personel Dukcapil dan peralatan penunjang untuk perekaman data kependudukan dibawa ke tempat tersebut.
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kota Cilegon, Erra Yusnita menjelaskan, jemput bola perekaman data kependudukan itu dilakukan usai adanya informasi nomor induk kependudukan (NIK) sejumlah warga binaan tidak terdata.
“Mereka punya data 196 orang itu enggak ada NIK nya, beberapa setelah ditelusuri ketemu, ada juga dari luar Kota Cilegon,” ujar Erra melalui telepon, Minggu 12 Maret 2023.